Dumai

Pengukuhan 160 Pejabat di Pemerintah Kota Dumai

Redaksi Redaksi
Pengukuhan 160 Pejabat di Pemerintah Kota Dumai
Istimewa
Walikota Dumai Zulkifli AS menandatangani surat pengukuhan dan pelantilan sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan administrator.

Berkabar.com - Walikota Dumai Drs Zulkifli AS. M.Si mengukuhkan 160 pejabat sesuai Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dan menunjuk delapan pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai surat keputusan yang pada pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai.

Diantara SKPD yang diisi Plt tersebut, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dijabat Muhammad Nasir. MP, Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dijabat Drs Misrahadi, Sekretaris Daerah di DPRD Kota Dumai dijabat Firdason, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dijabat Afifuddin, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Noviar Indra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dijabat Ir Zulkarnain, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata dijabat Muhammad Syarif serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak dijabat Muhammad Safi'i.

Setelah pembacaan pejabat yang dilantik, Walikota langsung mengambil sumpah diikuti dengan pembacaan naskah pelantikan, lalu dilanjutkan dengan penyampaian pesan singkat terhadap pejabat yang baru saja dilantik.

Dalam pidatonya Wako Dumai mengatakan, pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2017 adalah tindak lanjut berupa pengisian pos dalam Perda nomor 12 tahun 2016.

"Kita semua memaklumi bahwa implikasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah memberikan dampak signifikan. Perubahan eselonering jabatan akibat meningkatnya beban dan volume kerja," jelasnya.

Maka secara terus menerus, kata dia, diadakan penyempurnaan diantaranya dengan pengisian jabatan struktural maupun fungsional yang kosong sesuai dengan kapasitas sumber daya aparatur yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Dumai yang telah memenuhi syarat.

"Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan suatu kebutuhan guna menjawab tantangan dan dinamika pelaksanaan roda Pemerintahan sesuai standar ASN agar tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan kepemerintahan," katanya.

Proses ini, lanjutnya, juga merupakan bentuk pembinaan Karir Kepegawaian yang diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan kinerja disatuan kerja masing-masing karena dengan melalui peralihan tugas ini para aparatur dapat memiliki pengalaman kerja.

"Kepada para pejabat yang baru saja dilantik secara khusus saya mengajak untuk selalu memperhatikan kondisi dan tuntutan masyarakat serta mampu memberikan pelayanan publik yang prima dengan berlandaskan profesional, efektif, efesien, sederhana, transparan," harapnya.

Penulis:  Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:Pejabat di Pemerintah Kota DumaiPengukuhanPengukuhan Pejabat