Dumai

Dongkrak PAD, 144 Titik Zona Parkir Ditetapkan Dishub Dumai

Redaksi Redaksi
Dongkrak PAD, 144 Titik Zona Parkir Ditetapkan Dishub Dumai

Berkabar.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai mengatakan zona parkir potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah rampung dalam pendataan. Diantaranya, Jalan Sudirman, Jalan Sultan Syarief Kasim, Jalan Diponegoro hingga Jalan Hasanuddin.

"Selama pendataan kita turunkan sebanyak 65 petugas, pendataan zona parkir potensial telah selesai dipetakan. Kita mencatat ada 144 zona parkir tepi jalan umum di Kota Dumai serta beberapa ruas jalan kecil lainnya," jelas Kadishub Dumai Bambang Sumantri, Kamis (09/03/17).

Lanjut mantan Kadisdukcapil itu menjelaskan, Proses pendataan lokasi potensi parkir dilakukan secara detil. bahwa masing-masing ruas jalan berbeda potensial pemasukan untuk PAD. Dalam pendataan tersebut petugas tidak hanya mendata jumlah kendaraan secara umum.

"Kita targetkan regulasi yang menjadi payung hukum pungutan parkir tepi jalan umum itu rampung pada Maret 2017 ini. Sehingga biaya parkir jalan umum bisa dipungut untuk mendongrak nilai PAD," pungkasnya.

Penulis: Toni Marisi

Penulis: Redaksi


Tag:Dishub DumaiDongkrak PADPendapatan Asli Daerah dumaiZona Parkir