Dumai

61 Warga Bangladesh Segera Dideportasi dari Dumai

Redaksi Redaksi
61 Warga Bangladesh Segera Dideportasi dari Dumai
Berkabar.com - Imigrasi Klas II Dumai segera melakukan deportasi terhadap 61 Warga Negara Bangladesh yang berhasil diamankan di Jalan Garuda, Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, beberapa waktu lalu. 
 
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Hukum Kantor Imigrasi Klas II Dumai, Kus Winarno mengatakan, 61 WNA sudah berada di ruang detensi Imigrasi Dumai selama sepekan. Setelah diamankan oleh Tim Pengawasan Orang Asing Imigrasi Dumai. 
 
"Para imigran gelap juga sudah menjalani pemeriksaan oleh tim imigrasi. Motif mereka mencari kerja ke Malaysia. Artinya mereka keluar dari Bangladesh bukan untuk mencari suaka," ujar kepada awak media, Jumat (26/8/16). 
 
Menurutnya, proses pemulangan para imigran ke negara asalnya masih berlangsung. Maka pihak Imigrasi belum bisa memastikan jadwal pemulangan para Warga Negara Bangladesh ini. Begitu juga dengan teknis pemulangannya. 
 
Sebagai data tambahan, bahwa sebelumnya Petugas Imigrasi Klas II B Dumai berhasil mengamankan 61 warga negara asing Bangladesh di Jalan Garuda, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur, Jumat (19/8/16). 
 
Penangkapan sendiri dilakukan di salah satu rumah warga sekitar pukul 12.30 WIB. Dimana pada penangkapan, 61 WNA Bangladesh itu sedang menunggu tekong dan rencanan akan melanjutkan perjalanan menuju Malaysia. 
 
Informasi yang berhasil dirangkum riauterkinicom, penangkapan secara langsung di pimpin Kasi Intel Imigrasi Klas II B Dumai, Kuswinarno dan kini 61 WNA Bangladesh tanpa dokumen resmi itu sudah diamankan di Kantor Imigrasi Dumai. 
 
Menurut salah satu petugas yang tergabung dalam Tim Pemantau Orang Asing (Pora) Imigrasi mengatakan, bahwa saat ini keberadaan tekong yang membawa imigran gelap menuju Malaysia dalam pengejaran petugas. 
 
Sementara untuk informasi lebih lanjut tentang penangkapan terhadap 61 WNA Bangladesh tersebut, pihak Imigrasi Klas II B Dumai belum memberikan keterangan resmi kepada media.
 
Sumber: rtc
 
Penulis: Redaksi


Tag:61 Warga BangladeshDideportasiImigrasi Dumai