Dumai

Iming-iming Jabatan, Korban Masuk Jebakan Batman

Redaksi Redaksi
 Iming-iming Jabatan, Korban Masuk Jebakan Batman
Ilustrasi.Net

Berkabar.com - Berkat nomor dari seorang kenalannya, RN (33) yang bekerja sebagai buruh berhasil menipu Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mengaku sebagai pejabat di kota Dumai dan berhasil mengkelabui mangsanya yang juga seorang ASN berinisial SP (51) dengan kerugian sekitar Rp 23 juta.

Beruntung pelaku cepat dibekuk polisi, Rabu (22/2) dini hari di Jalan Tega Lega, Kecamatan Dumai Selatan. Pelaku mengaku mengetahui nomor korban dari kenalannya seorang guru. Tapi ia enggan menyebut nama dari kenalannya. Bahkan ia mengaku cuma bekerja sendirian melakukan aksi penipuan.

"Saya cuma tahu dari kenalan nomor itu. Saya iming-iming jabatan , namun korban percaya dan mengirim uang secara bertahap," jelas pelaku.

Kejadian berawal saat korban yang bernama Supriatin (51) warga Bukit Timah Kecamatan Dumai Barat ini pada Selasa (17/2)  sekira pukul 11.00 WIB menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai PLT Kadis Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Kota Dumai, Syafii.

Dalam sambungan telepon tersebut, sang Kadis gadungan tersebut mengatakan bahwa dirinya akan mengatur posisi kepala sekolah yang ada di Kota Dumai.

Lantas pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening Bank BNI atas nama Rinaldy. Tanpa menaruh curiga sedikitpun korban lalu mengirimkan uang sebanyak Rp5 Juta Rupiah ke rekening tersebut.

Lalu pelaku menghubungi kembali dan meminta uang lebih banyak lagi hingga di transfer sejumlah Rp23 Juta Rupiah. Beberapa hari kemudian korban  mendatangi rumah Syafi’i dan mendapati kenyataan dari istri yang bersangkutan bahwa suami nya tidak pernah menelpon korban untuk mengirimkan sejumlah uang untuk tujuan menawarkan jabatan.

"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu buah cincin emas beserta suratnya dengan harga Rp 2.250.000, Satu buah kartu atm BNI dengan sisa Saldo Rp.17.557.650, satu buah Handphone samsung Lipat warna putih biru, dan uang Tunai Rp.3.650.000," kata Kapolres Dumai AKBP Donald Ginting.

Tambahnya, dihimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan seperti yang dialami  agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. “Kita minta masyarakat yang menjadi korban penipuan, agar segera melaporkan, karena kita yakin ada korban lainnya," tutupnya.

Penulis: Juli Amdani

Penulis: Redaksi


Tag:Penipuan