Bengkalis

Maling Spesialis Rumah Ibadah di Bengkalis Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Maling Spesialis Rumah Ibadah di Bengkalis Diamankan Polisi
dpg

berkabar.com - Polisi berhasi membekuk maling di Masjid Al-Mujahidin, Desa Pangkalan Jambi Kecamatan Bukit Batu. Maling spesialis rumah ibadah dan sekolah tersebut berhasil diringkus setelah terekam CCTV.

Aksi komplotan maling menggunakan mobil merangsek gudang masjid, merusak gembok gudang yang ada dibelakang masjid lalu kawanan pencuri tersebut menggasak mesin genset milik masjid.

Aksi mereka juga sempat terekam kamera pengawas atau CCTV diringkus polisi AN (21), EP (18) dan SI (40) sebagai penadah barang curian tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengungkapkan, pelaku AN dan EP memanfaatkan waktu malam dan melancarkan aksinya di saat masjid sudah tutup.

"Mereka melakukan aksinya malam hari, saat masjid sudah tutup," ungkap disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan, Senin (06/07/20) kemarin.

Dijelaskan Andrie, peristiwa tersebut terjadi Rabu (01/07/20) sekira jam 13.00 WIB. Awalnya, diketahui oleh pengurus masjid yang mendapati kunci gembok gudang tempat penyimpanan mesin genset lampu telah rusak dan mesin genset sudah raib.

Selanjutnya ditelusuri melalui CCTV mesjid diketahui pada malam kejadian tersebut jam 00.48 WIB telah masuk ke perkarangan mesjid 1 unit mobil dan dilanjutkan dua orang laki-laki keluar mobil dan menuju belakang masjid.

"Dan melalui CCTV, dua orang tersebut keluar dari belakang mesjid telah membawa dan memasukan mesin genset lampu kedalam mobil dan dibawa keluar perkarangan mesjid," terang AKP Andrie.

Selanjutnya jelas Andrie, berbekal CCTV tersebut, Jumat (03/07/20) sekira pukul 16.00 WIB, Unit Reskrim dan Bripka Asmadi KSPK.III Polsek Bukit Batu yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Batu Polres Bengkalis Iptu Gunawan, S.H langsung melakukan penyelidikan terhadap pemilik ranmor, yang diketahui pemilik beralamat Desa Rempak, Kabupaten Siak.

Setelah didatangi pemilik kendaraan mengakui miliknya, namun sedang dirental oleh seseorang. Dari keterangan pemilik mobil, bahwa mobil yang dirental tersebut memiliki aplikasi GPS.

Dan setelah ditelusuri, bahwa mobil tersebut sedang berada didaerah Buton Kabupaten Siak. Tem langsung melakukan pengejaran terhadap mobil, namun mobil sudah bergerak menuju Pakning Kecamatan Bukit Batu.

Setelah diikuti berdasarkan GPS, terang Kasat Reskrim lagi. Mobil yang sudah diketahui keberadaannya itu berhenti di Warung Mie Aceh pasar Pakning Kecamatan Bukitbatu.

Tidak membuang waktu, dua pelaku pengendara mobil yang sudah diikutin langsung ditangkap, Sabtu 4 Juli 2020, sekira jam 01.00 WIB, "Dari keterangan mereka akan kembali melakukan curat di wilayah hukum Polsek Bukit Batu, namun keburu tertangkap," terang Andrie.

Kemudian dilakukan introgasi awal kejadian berdasarkan rekaman CCTV dan ke duanya mengakui bahwa mesin genset lampu berada dan disimpan pada rumah SI (40) yang beralamat di Kampung Lalang, Kabupaten Siak.

"Tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan saat itu sekira jam 03.00.WIB, SI (40) berhasi ditangkap berikut barang bukti (bb) mesin genset lampu," terang Andrie.

Dari pengakuan SI (40) yang merupakan penadah barang curian tersebut, dia telah memberikan uang sebesar Rp500 ribu kepada AN (21), EP (18) saat mesin genset lampu dititip kepadanya.

Selanjutnya dari pengakuan tersangka, selain menggasak mesin genset di masjid, mereka juga melayangkan aksunya di bangunan sekolah. "Dari pengakuan tersangka, mereka juga telah melakukan pembongkaran mesin genset lampu di Masjid Nurul Hidayah, Desa Buruk Bakul dan Sekolah MTsN Miftahulsalam, Desa Sungai Siput yang diambil mesin genset," tutup Andrie.

Penulis: Redaksi

Editor: Iwan

Sumber: dumaipos


Tag:Spesialis Rumah IbadahMaling