Rohil

Bupati Rohil dan Kapolres Deklarasikan Rohil Bersinar Bebas Narkoba

Redaksi Redaksi
Bupati Rohil dan Kapolres Deklarasikan Rohil Bersinar Bebas Narkoba
ist/diskominfotiksrohil

BERKABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama unsur Forkopimda menggelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba di Taman Budaya Purna MTQ, Komplek Perkantoran Batu Enam, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum krusial dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Rohil.

Apel ini dipimpin langsung oleh Bupati Rohil H Bistamam, didampingi Wakil Bupati Jhony Charles BBA MBA, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriadi SHubInt serta Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni SH MH.

Sementara itu, IPDA Dean Navisa Nasution bertindak sebagai Komandel Apel dan AKP Sodikin, S.H. sebagai Perwira Apel.

Acara turut dihadiri oleh Ketua DPRD Rohil Ilhami, Kajari Rohil Firdaus, Danyon B Pelopor Brimob Polda Riau AKBP Epadhoni Lilik Pamungkas, Sekda Rohil H Fauzi Erizal, serta para pejabat tinggi, camat, lurah, dan datuk/datin penghulu se-Kecamatan Bangko.

Pasukan apel terdiri dari unsur TNI-Polri, Satpol-PP, Damkar, Dishub, BPBD, ASN, honorer, hingga perwakilan siswa-siswi SLTA.

Dalam rangkaian acara, Ketua DPRD Rohil Ilhami, memimpin pembacaan deklarasi anti narkoba yang diikuti oleh seluruh peserta.

Deklarasi tersebut menegaskan lima poin utama masyarakat Rohil:
1.Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Rokan Hilir.
2.Berkomitmen menjaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya narkoba.
3.Mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba.
4.Berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan melalui edukasi dan pelaporan.
5.Mewujudkan generasi muda Rokan Hilir yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.

Selain penyematan perwakilan satgas dan duta anti narkoba, acara tambahan diisi dengan penandatanganan deklarasi bersama.

Forkopimda Rohil juga langsung melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa 8.110 butir ekstasi (ETX) dan 2.466,32 gram narkotika dalam bentuk serbuk, disusul dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Bupati Rohil H Bistamam dalam amanatnya menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba adalah ancaman besar yang merusak generasi muda, menghancurkan masa depan keluarga, merusak moral, serta mengganggu stabilitas sosial dan keamanan.

"Hari ini kita menyaksikan sebuah momentum yang sangat sakral, bukan hanya seremonial belaka, yaitu pemasangan satgas anti narkoba dan duta narkoba. Pembentukan satgas ini merupakan bentuk perlawanan nyata kita terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Rokan Hilir," tegas Bistamam.

Kepada anggota satgas dan duta anti narkoba yang baru dikukuhkan, Bupati berpesan agar segera melakukan sosialisasi dan edukasi di lingkungan masing-masing untuk menyelamatkan masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati memberikan tiga instruksi khusus kepada Satgas Anti Narkoba Kabupaten Rohil:
1.Perkuat deteksi dini dan awasi ketat pintu-pintu masuk peredaran gelap narkoba.
2.Masukkan edukasi pencegahan di seluruh tempat pembelajaran, lingkungan, hingga ke sudut-sudut wilayah Kabupaten Rokan Hilir.
3.Bangun sinergi yang kuat tanpa ego sektoral demi mencapai tujuan wilayah yang bersih dan bebas dari narkoba.

Bupati juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pasukan dan elemen masyarakat yang hadir. Kehadiran lintas sektor ini dinilai sebagai bukti nyata bersatunya masyarakat Rokan Hilir demi memutus rantai peredaran barang haram tersebut.

"Bersama kita bisa, bersama kita kuat," tutupnya.

Sinergi kuat antara jajaran Pemkab Rokan Hilir dan pihak kepolisian menjadi kunci utama dalam gerakan pemberantasan narkoba ini.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap seluruh jaringan pengedar yang mencoba merusak wilayah Rohil.

Kapolres juga memastikan jajarannya siap mengawal penuh tiga instruksi khusus Bupati, terutama dalam memperketat pengawasan di titik-titik rawan dan jalur tikus yang kerap menjadi pintu masuk peredaran gelap narkotika.

Langkah konkret pemusnahan ribuan butir ekstasi dan kilogram serbuk narkoba dalam apel ini menjadi bukti nyata bahwa Bupati H. Bistamam dan Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika di Bumi Seribu Kubah.(rlsdiskominfotiksrohil)

Penulis: Redaksi

Editor: Ekas