Berkabar.com - Kepolisian Sektor Bukit Raya, Pekanbaru-Riau mengamankan seorang pedagang jus yang diduga melakukan penggelapan sepeda motor berinisial SA (28), Senin (13/6) sore. Dari tangannya, satu sepeda motor diamankan sebagai barang bukti.
SA berhasil diringkus sekitar pukul 15.00 WIB ketika dipergoki korbannya Jiki Arodi (21) di Jalan Dokagu, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Dengan dibantu warga sekitar, pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Bukit Raya.
"Saat ini SA sudah kita amankan berikut dengan sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi BM 4604 UM warna hitam yang diduga hasil kejahatan pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi, Rabu (15/6).
Abdi melanjutkan, SA ditangkap, bermula ketika korban dengan sepeda motornya pergi ke warnet di Jalan Karya I, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Saat itu, pelaku yang berpura-pura sebagai tukang parkir meminta kunci sepeda motor korban dengan alasan akan dipindah ke depan warnet.
"Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kuncinya dan saat itu pelaku langsung melarikan sepeda motor korban. Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, pelaku dopergoki korban dan langsung ditangkap," ujarnya.
"Untuk saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan mendalam, kuat dugaan, SA sudah sering melakukan aksi kejahatan dengan modus serupa," tukas Kanit.
(rdk/grc)
Penulis: Redaksi