Pekanbaru

DPD RI Sambangi Riau Soal RUU Pajak Penghasilan

Redaksi Redaksi
DPD RI Sambangi Riau Soal RUU Pajak Penghasilan

Berkabar.com - Komite IV DPD RI berkunjung ke Provinsi Riau dalam rangka meminta masukan dari pemerintah daerah untuk  penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pajak Penghasilan, Senin.

"Kami datang ke Riau untuk meminta masukan serta saran dari pemerintah daerah dalam penyusunan RUU pajak penghasilan, karena ini kan untuk rakyat juga jadi kita minta masukan dari rakyat," kata Wakil Ketua II DPD RI Komite IV Ghazali Abbas Adan di Kantor Gubernur Pekanbaru.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa pajak penghasilan banyak yang diambil dari daerah, sehingga seharusnya lebih banyak manfaat yang bisa dirasakan oleh rakyat di daerah-daerah.

"Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan bagi pusat dan daerah, sehingga nantinya pembagian antara pemerintah pusat dan daerah sebagai penghasil pajak akan dibuat lebih proporsional, ada usulan 60:40 tetapi akan dirundingkan lagi," ujarnya

Selain itu, pihaknya juga menerima masukan agar adanya transparansi berapa yang diterima oleh departemen keuangan atau dirjen pajak, dari para wajib pajak di daerah sehingga pembagiannya menjadi lebih jelas. Serta saran agar perusahaan yang ada di daerah Riau harus memiliki NPWP Riau sehingga PPh-nya bisa diterima oleh daerah.

Senada dengan hal tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kasiaruddin juga menyebutkan bahwa Provinsi Riau mendukung DPD RI dalam menyelesaikan RUU pajak penghasilan karena ini untuk kepentingan daerah dan pembangunan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Gubernur Riau yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau Kasiaruddin, Asisten II Setdaprov Riau Masperi serta perwakilan dari kabupaten dan kota di Riau.

(rdk/ant)

Penulis: Redaksi


Tag:DPD RIKomite IV DPD RI berkunjung ke Provinsi RiauRUU Pajak Penghasilan