Pekanbaru

Buka Lapak di MTQ, Bandar Judi Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Buka Lapak di MTQ, Bandar Judi Diringkus Polisi

Berkabar.com - Mendapatkan informasi jika adanya aksi perjudian saat ramainya pengunjung pada sebuah acara yang digelar di Purna MTQ jalan Jendral Sudirman Kecamatan Bukit Raya, seorang bandar berinisial Sn (47) langsung diringkus anggota Polsek Bukit Raya, Sabtu (2/4) malam.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo SIK saat dikonfirmasi Minggu (3/4) pagi menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari laporan masyarakat, anggota opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi SH langsung melakukan penyelidikan.

" Saat anggota ke lapangan, pelaku terlihat tengah membentangka karpet dan membuka lapak untuk melakukan perjudian jenis 2-3. Tanpa banyak alasan pelaku langsung kita amankan," terang Kapolsek.

Bersama barang bukti tiga lampu emergency dan uang tunai sekitar Rp 100 ribu pelaku menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Bukit Raya. Atas ulahnya pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun.

(rdk/frc)

Penulis: Redaksi


Tag:Bandar JudiBuka Lapak