Nasional

Siaga Darurat Kebakaran Lahan, 8 Kabupaten di Kalbar

Redaksi Redaksi
Siaga Darurat Kebakaran Lahan, 8 Kabupaten di Kalbar

Berkabar.com - Sebanyak delapan kabupaten di Kalimantan Barat mengeluarkan status siaga darurat terkait kebakaran hutan dan lahan. Delapan Kabupaten tersebut diantaranya Kabupaten Kapuas Hulu, Sekadau, Mempawah, Sanggau, Kubu Raya, Bengkayang, Landak dan Melawi.

Kepala Bidang Tanggap Darurat dan Logistik BPBD Kalbar, Bosman mengatakan, penetapan status masing-masing kabupaten pada tahun ini lebih awal dibandingkan tahun lalu. Meski sudah delapan kabupaten yang menyatakan status siaga darurat, ada 5 kabupaten/kota lainnya yang saat ini masih dalam proses penetapan status.

"Yang belum atau masih dalam proses penetalan status yaitu Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak. sedangkan satu nya lagi yaitu Kabupaten Sambas, karena memang disana BPBD nya belum terbentuk," ujar Bosman, Rabu (24/8).

Sepanjang periode tahun 2016, BPBD Kalbar mengidentifikasi sedikitnya 135 desa yang masuk kategori rawan kebakaran hutan dan lahan.

Desa-desa itu tersebar di seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat, yaitu Kubu Raya 18 desa, Landak 3 desa, Sintang 34 desa, Mempawah 5 desa, Sanggau 3 desa, Bengkayang 10 desa, Sambas 10 desa, Ketapang 45 desa, dan Kayong Utara 7 desa.

Sementara itu berdasarkan pantauan satelit Modis, terpantau titik panas (hot spot) di Kalimantan Barat pada tanggal 23 Agustus 2016 hingga pembaruan pada 24 Agustus 2016 pukul 07.09 WIB sebanyak 61 titik.

"Saat ini terpantau jumlah titik api terbanyak ada di Kabupaten Sambas sebanyak 18 titik panas," ujar Bosman.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga mengerahkan dua unit helikopter yang digunakan untuk melakukan patroli udara dan pemadaman menggunakan teknik water bombing di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan.


Sumber: kompas

Penulis: Redaksi


Tag:8 Kabupaten di KalbarSiaga DaruratSiaga Darurat Kebakaran Lahan