Berkabar.com - Dua pilot Susi Air terindikasi menggunakan narkoba saat menerbangkan pesawat Cessna Caravan. menuju Bandara Tunggul Wulung, Cilacap dari Bandara Nusa Wiru. Kepala BNN Pusat Komjen Budi Waseso menegaskan kedua pilot itu terancam pidana.
Budi menjelaskan, bila itu dilakukan saat akan menerbangkan pesawat maka kedua pilot tersebut bisa dikenakan atau diancam pasal percobaan pembunuhan.
"Hasil pemeriksaan pilot ini mengakui dan dengan sadar menggunakan. Saya tanya dalam pesawat itu penumpangnya manusia. Sama saja jika menggunakan narkoba saat menerbangkan pesawat, itu artinya mengancam keselamatan penumpang. Ini sama saja dengan upaya percobaan pembunuhan. Karena sadar menggunakan narkoba dalam fungsinya sebagai penerbang," tegas Waseso, Kamis (12/1).
Itu disampaikan Budi usai pengukuhan para Pecalang di Bali untuk jadi relawan Narkoba. Dia menegaskan ini juga akan diterapkan kepada seluruh pilot terbukti menggunakan narkoba saat menjalankan tugasnya.
"Selain percobaan pembunuhan sudah tentu izin menerbangkan pesawat akan di cabut. Itu harus," terangnya.
Sumber: merdeka
Penulis: Redaksi