Berkabar.com - Jajaran Polres Kampar mengamankan Dua remaja tersangka pelaku Jambret yang tertangkap oleh warga di desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar dan diserahkan kepada pihak Kepolisian Sabtu (28/5/16) sekira pukul 13.00 wib.
Ke dua tersangka pelaku jamret yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah FA (20) tahun warga desa Batu Belah kecamatan Kampar dan AZ (14) tahun warga desa Tanjung Rambutan kecamatan Kampar.
FA dan AZ diduga telah telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) jambret terhadap korbannya Zulmiwati (55) tahun seorang PNS warga kelurahan Pulau kecamatan Bangkinang pada Sabtu (28/5/16) sekira pukul 12.00 wib di depan kantor Desa Binuang kecamatan Bangkinang.
Diceritakan Zulmiwati bahwa saat itu dirinya dalam perjalanan pulang dari pasar dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat. Ketika sampai didepan kantor Desa Binuang sepeda motornya dipepet oleh sepeda motor Satria FU yang dikendarai tersangka, tiba-tiba salahsatu dari mereka merampas dompet milik Zulmiwati yang diletakkan ditempat barang dekat stang sebelah kiri.
Usai mendapatkan dompet milik korban kedua pelaku melarikan diri kearah desa Sipungguk, sementara korban berteriak "maling" yang didengar oleh warga disekitar tempat kejadian.
Beberapa warga langsung mengejar pelaku dan akhirnya berhasil meringkus keduanya saat memasuki wilayah dusun Pulau Mesjid desa Sipungguk.
Tidak berapa lama datang Kanit Reskrim Polsek Bangkinang Barat bersama beberapa anggota unit Reskrim dan kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bangkinang Barat.
Dari pemeriksaan awal diketahui bahwa tempat kejadian perkaranya (TKP) berada di desa Sipungguk yang merupakan wilayah hukum Polsek Bangkinang Kota, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Bangkinang Kota untuk proses penyidikannya.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka dan Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Ulul Azmi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Bahwa tersangka beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum selanjutnya.,"tuturnya.
(rdk/rtc)
Penulis: Redaksi