Berkabar.com - Tim Yustisi Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kampar, dalam rangka menyambut datangnya bulan suci ramadhan mengelar razia dan penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) yang terdapat di Cafe remang-remang yang ada di Kabupaten Kampar.
Hal tersebut disampaikan katua Tim Yustisi Kabupaten Kampar melalui Kasi Penyelidikan dan penyidikan Firdaus Aljumri, M.Si usai menggelar razia Pekat di Kecamatan Kampar dan Tambang, Rabu (1/6) malam.
Dalam Razia yang dilakukan Tim Yustisi didampingi Camat setempat, Tim Yustisi menangkap sebuah Cafe yang terdapat di Desa Kualu Kecamatan Tambang lebih kurang 50 meter dari jalan raya dan menangkap beberapA orang pekerja.
Dimana di Cafe tersebut pemilik Cafe berhasil melarikan diri, akan tetapi Zamroni Pengelola serta Mira Warga asal Padang dan Gusnawati Warga asal Payakumbuh Berhasil diamankan tim pada malam tersebut.
Firdaus menambahakan, bahwa para pekerja yang ditangkap tersebut di proses dan akan dikembalikan kedaerahnya masing-masing. Hal tersebut dilakukan guna pengembangan pembersihan cafe remang-remang yang berada di Kampar, sebab sebelumnya pihak kecamatan sendiri sudah beberapa kali telah memberikan teguran.
Dimana sebelumnya tim Yustisi juga telah melakukan razia diberapa Kecamatan, dan menjelang ramadhan dan saat ramadhan juga akan terus melakukan penertiban terhadap penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar.
Selain razia pekat terhadap cafe remang-remang, razia dan himbauan dari Bupati Kampar terhadap rumah makan yang beroperasi di waktu siang pada bulan ramadhan. Selain itu terkait operasional warnet, sesuai dengan peraturan daerah No 11 tahun 2012 tentang peraturan dan edaran bulan yg lalu terkait operasion warnet yang dengan aturan.
(rdk/frc)
Penulis: Redaksi