Galeri Fhoto DPRD Pekanbaru Pelantikan PAW Zulkarnain dari Fraksi PPP Menggantikan Said Usman Abdullah

Redaksi Redaksi
5 dari 8
Galeri Fhoto DPRD Pekanbaru Pelantikan PAW Zulkarnain dari Fraksi PPP Menggantikan Said Usman Abdullah
Wawako Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi, Asisten I Sekdaprov Riau H. Ahmad Syah Harrofie, SH Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dan Jhon Romi Sinaga.
PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru secara resmi telah melantik H Zulkarnain SAg sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Said Usman Abdullah dari Fraksi PPP, 12 Febuari lalu.
 
Proses PAW ini berlangsung sekitar 1 tahun lamanya, setelah Anggota DPRD Said Usman Abdullah memutuskan maju pada Pilkada Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. 
 
Pelantikan H.Zulkarnain SAg dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST dalam Sidang Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah dan Janji Pergantian Anggota Antar Waktu Anggota DPRD Pekanbaru sisa masa jabatan 2014-2019.
 
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST mengatakan, bahwa dengan dilantiknya Zulkarnaian SAg, maka daerah pemilihan Tenayan Raya dan Sail sudah memiliki wakil untuk memperjuangkan aspirasinya.
 
Zulkarnain SAg mengatakan, bahwa dirinya mengucapkan syukur setelah dilantik dan dirinya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dapil Sail dan Tenayan Raya, meskipun sisa jabatannya tidak sampai satu tahun lagi jelang Pileg tahun 2019 nanti.
 
Zulkarnaian juga mengatakan, bahwa dari informasi yang didapat nanti, dirinya akan ditempatkan di Komisi II membidangi Keungan dan Perekonomian.
 
Sementara itu, Ketua DPC PPP Pekanbaru H Zulkarnain MSi, usai paripurna menyampaikan bahwa proses PAW ini sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana yang termaktub dalam pasal 217.
 
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengucapkan selamat atas pelantikan Zulkarnain sebagai wakil rakyat untuk  Dapil Sail dan Tenayan Raya. Ayat berharap, masuknya Zulkarnain di dewan bisa bersama-sama untuk bersinergi membangun Kota Pekanbaru.  
 
Ayat juga berharap selaku anggota dewan yang baru, Zulkarnain bisa menjalankan 3 Fungsi DPRD yakni sebagai fungsi kontroling, legislasi dan penganggaran supaya bisa memperjuangan kebutuhan masyarakat di Dapil Sail dan Tenayan Raya.
 
Posisi Zulkarnain sendiri menggantikan mantan anggota dewan Said Usman Abdullah dari PPP, yang gagal dalam pencalonannya sebagai Wakil Walikota Pekanbaru dalam Pilwako 2017 lalu.***
 
 
Narasi dan Penangungjawab: Indra MY
Fhoto : Istimewa
 
Penulis: Redaksi


Tag:DPRD Kota Pekanbaru