Dumai

Illog Diduga Marak di Hutan Senepis, Kapolres Turunkan Tim

Redaksi Redaksi
Illog Diduga Marak di Hutan Senepis, Kapolres Turunkan Tim
Berkabar.com - Aktivitas ilegal loging (Illig) diduga masih saja  berlangsung di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.
 
Aktivitas ini masih terlihat di sekitar hutan Senepis, Kelurahan Batu Teritib. Terlihat, kayu-kayu yang sudah diolah menjadi papan berjenis  kayu kempas untuk galangan kapal, tersusun rapi di sekitar hutan pada, Selasa (23/10/18).
 
Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan yang dikonfirmasi Dumai Pos mengatakan, adanya dugaan aktivtas ilegal loging yang masih marak di Kecamatan Sungai Sembilan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan menurunkan tim berkaitan adanya informasi tersebut.
     
"Kita tentu melakukan penyelidikan dan kemudian segera menurunkan tim ke lokasi yang disebut-sebut masih adanya dugaan aktivitas ilegal loging di kawasan hutan Senepis," ujar Kapolres melalui pesan singkatnya.  
      
Sebelumnya beredar informasi saat memasuki kawasan Senepis,  banyak sekali ditemukan puluhan kubik kayu olahan yang sudah jadi papan dan bloti bertumpuk di pinggiran Jalan PU.
 
Bahkan, warga sekitarmenyebutkan, untuk mengeluarkan kayu-kayu olahan tersebut  dari hutan para pelakunya menggunakan kanal ke arah laut.
      
Maka terlihat, satu unit alat berat jenis beko yang sedang melakukan aktivitasnya menggali kanal ke arah darat. Warga juga menyebutkan, di sekitar aktivitas ilegal loging itu juga diduga terdapat barak pekerja yang berjumlah sekitar enam orang.
      
"Aktivitas pekerjaan mereka disini sudah lama juga," kata warga yang enggan disebut namanya.
 
Untuk mengkonfirmasi perihal ini, Dumai Pos berusaha mengkonfirmasi kepada Polsek Sungai Sembilan.
      
Namun, pesan melalui WA yang dikirim ke Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar belum juga memberikan balasan, sedangkan WA yang yang dikirim telah terlihat dibaca Kapolsek.
 
Diakui warga, aktivitas dugaan pembalakan liar yang berlangsung di hutan Senepis sudah berlangsung lama, ini terbukti dengan temuan kayu-kayu olahan yang telah dikeluarkan dari dalam hutan.(rio/dp/red)
 
 
Sumber: Dumaipos
Penulis: Redaksi


Tag:Ilegal LogingPolres Dumai