Berkabar.com - Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) dari Hendarsyah Yusuf Permana, SH MH kepada Andriansyah SH, dilaksanakan di Balai Adhyaksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Kamis (24/3/16).
Kasi Pidsus sebelumnya yang dijabat Hendarsyah YP pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Batam, Kepri menjadi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sedangkan Andriansyah SH MH yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Dumai.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Kamari mengatakan, pelaksanaan mutasi para pejabat yang ada di Kejari ini sudah biasa dilakukan, dimana setiap pejabat yang ada di Kejari Dumai yang bekerja selama dua tahun harus dilakukan mutasi, agar ada perputaran jabatan antara para pejabat yang lainnya.
Kajari Dumai itu juga menyebutkan, kepada Kasi Pidsus yang baru saja menjabat di Kejari Dumai, bisa melanjutkan perkara yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus sebelumnya, supaya perkara tersebut dapat selesai secepatnya.
"Kita harapkan Kasi Pidsus yang baru, saat ini dapat melanjutkan perkara yang sudah ditangani oleh Kasi Pidsus sebelumnya, agar perkara tersebut dapat diselesaikan secepatnya," katanya.
Menurutnya, Kasi Pidsus berbeda dengan Kasi Pidum dimana Kasi Pidsus mencari perkara melalui penyelidikan dan penyidikan terkait pidana korupsi.
"Pidsus harus terapkan budaya malu, agar proses kinerja sesuai dengan fungsinya. Dan terimakasih kepada Kasi Pidsus yang lama telah bersinergi mengungkapkan kasus korupsi yang ada," tutupnya.
(rdk/iis)
Penulis: Redaksi