BERKABAR.COM- Tertangkapnya Rudi Salam (RS) (42) warga Jalan Tegal Sari, Gang Merpati, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan
Mandau, Bengkalis yang juga menjabat sebagai Manager Zuri Family KTV Duri, Senin (25/9/17) sekira pukul 19.00 WIB atas dugaan
kepemilikan Narkoba jenis Sabu oleh Satnarkoba Polres Bengkalis, General Manager (GM) Hotel Grand Zuri Duri, Antonius
Budiono, Selasa akhirnya angkat bicara.
"Saya baru terima informasi ini pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Zufam tidak ada hubungan Korelasi dengan ZHM dan saya
hanya sebatas mengawasi," ujarnya.
Dijelaskan Antonius, untuk saat ini, status RS masih tetap Manager Zufam selagi belum ada status hukumnya. Kami tidak akan
melindungi beliau dan tetap menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku. Jujur, saya tidak pernah membayangkan masalah ini
akan terjadi," tambah Antonius.
Seperti diketahui, RS ditangkap Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis setelah dua rekannya masing - masing berinisial SAL
(38) warga Jalan Jendral Sudirman, Gang Kamboja, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Bengkalis, HSP (43) warga Komplek
Abri Suka Sari, Kelurahan Lawang Guntung, Kecamatan Bogor Selatan, Kabupaten Kota Bogor tertangkap tangan tengah menguasai
Narkoba jenis Sabu.
Dari pengakuan keduanya, garam setan sebanyak 17 paket itu didapat dari RS. Hal tersebut diungkapkan Kapolres AKBP Abas
Basuni melalui Paur Humas, Ipda Zulkifli, Selasa (26/9/17).
"Kini ketiga pelaku beserta barang bukti telah kita amankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna proses lanjutan,"terang
Paur Humas.*(hen) Teks foto : RS (42),(Paling kiri) Manager Zufam Family KTV saat diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis,
Senin (25/9/17) malam
Sumber:riauterkini
Penulis: Redaksi