Tekno

Pemerintah Indonesia Buka BlokirTelegram Minggu Ini

Redaksi Redaksi
Pemerintah Indonesia Buka BlokirTelegram  Minggu Ini

Berkabar.com - Pemerintah Indonesia bakal segera mencabut pemblokiran akses Telegram. Rencananya, akses terhadap 11 DNS Telegram tersebut akan dipulihkan secepatnya pada pekan ini juga.

Hal itu disampaikan oleh DirjenAplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, setelah menerima kunjungan CEO Telegram, Pavel Durov ke kantor Kemenkominfo, Selasa (1/8/2017).

“Minggu ini akan segera dipulihkan,” ujar Semuel melalui pesan singkat, saat dikonfirmasi KompasTekno.

Sebelumnya, Pendiri sekaligus CEO Telegram, Pavel Durov telah bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara Selasa (1/8/2017) siang ini.

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Bisa dipastikan, salah satunya mengenai pemblokiran Telegram yang baru-baru ini dilakukan oleh Kemenkominfo bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Seperti diketahui, pada pertengahan Juli, tepatnya Jumat (14/7/2017), pemerintah mengumumkan memblokir akses menuju aplikasi web Telegram. Pemblokiran dilakukan dengan alasan Telegram dijadikan alat komunikasi, penyebaran paham radikal, dan terorisme.

Pemerintah hanya melakukan pemblokiran pada jalur akses menuju aplikasi web Telegram. Aplikasi mobile, seperti di Android dan iOS, masih bisa digunakan seperti biasa.

Pemblokiran tersebut bukan permanen. Tapi pemerintah memberikan syarat yang harus dipenuhi oleh Telegram agar pemblokiran akses itu kembali dibuka.

Syarat tersebut, sebagaimana dikatakan oleh Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan, terdiri dari empat hal berikut:

1. Dibuatnya Government Channel di Telegram, agar komunikasi dengan Kemenkominfo lebih cepat dan efisien.

2. Kemenkominfo meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam Telegram.

3. Kemenkominfo meminta Telegram membuka kantor perwakilan di Indonesia

4. Untuk persoalan filtering atau penapisan konten, Kemenkominfo akan berkoordinasi untuk melakukan perbaikan proses, organisasi, teknis serta sumber daya manusia (SDM).

Sumber: kompas

Penulis: Redaksi


Tag:BlokirTelegramTelegram