Siak

Hendak Mengedarkan Narkoba Warga Koto Gasib Siak Ini Diringkus Polisi

Redaksi Redaksi
Hendak Mengedarkan Narkoba Warga Koto Gasib Siak Ini Diringkus Polisi

BERKABAR.COM - Polsek Siak berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu. Kali ini unit Reskrim menangkap

tersangka bernama Sudirman (34) yang merupakan warga simpang KM. 53 Kampung Keranjiguguk, Kecamatan Kotogasib Kabupaten Siak,

Riau.

Tersangka diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi sabu di perbatasan Afdeling 4 Kampung Sawit Permai Kecamatan

Dayun dengan Afdeling 3 Kampung Keranjiguguk Kecamatan Kotogasib, wilayah Kabupaten Siak, pada Jumat 20 Oktober 2017 malam

kemarin sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Siak, Kompol Abdul Rahman mengatakan, penangkapan berawal saat unit Reskrim mendapatkan informasi dari masyarakat

pada Jumat sore kemarin sekira pukul 16.30 WIB, bahwa akan ada transaksi sabu di perbatasan Afdeling 4 dengan Afdeling 3.

"Dan sekira pukul 20.00 WIB, Kanit 1 Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi bersama 5 personel lainnya melakukan penyelidikan

dilokasi yang diinformasikan itu," jelas Kapolsek, Sabtu, 21 Oktober 2017 pagi.
 

Setiba di lokasi, petugas mengintai tersangka dengan mengambil posisi masing-masing. Sekira pukul 21.00 WIB, dua unit sepeda

motor datang dari arah berlawanan.

Kedua sepeda motor tersebut berhenti di dekat pengintaian petugas tanpa menunggu lama petugas lansung melakukan penyergapan.

Sayangnya, satu pengendara sepeda motor berhasil kabur melarikan diri. Sedangkan pengendara sepeda motor lainnya berhasil

ditangkap petugas.

"Tersangka dan teman yang diboncengnya berhasil kita amankan. Saat melakukan pemeriksaan dalam kantong jaket tersangka

ditemukan bungkusan kotak rokok. Setelah dibuka petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu," terang Kapolsek.


Selain itu, lanjutnya, petugas juga menemukan barang bukti lainnya yakni 1 unit timbangan electronik dan plastik pembungkus.

Saat ini barang bukti 1 bungkus paket besar sabu seberat 26,44 gram, 2 bungkus paket sedang seberat 1,57 gram, 2 bungkus

paket kecil 0,40 gram dan barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Siak, guna proses penyelidikan lebih lanjut.   

(***)

Sumber: R24/dev/lin

Penulis: Redaksi