Siak

Gagalkan Transaksi Narkoba di Dayun, Sejumlah Alat Bukti Ini Diamankan Polsek Siak

Redaksi Redaksi
Gagalkan Transaksi Narkoba di Dayun, Sejumlah Alat Bukti Ini Diamankan Polsek Siak
ilustrasi tribun pekanbaru

BERKABAR.COM- Polsek Siak kembali berhasil menggagalkan transaksi narkoba di wilayah Dayun, Jumat (20/10/2017) kemarin.

Salah seorang pelaku, Sudirman berhasil diamankan setelah satu orang pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri.

"Kami mendapat informasi, akan ada transaksi narkotika di perbatasan Afdeling 4 desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun dengan Afdeling 3 desa Keranji Guguk. Informasi kami dapatkan sejak sore lalu kami melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Siak Kompol Abdulrahman, Minggu (22/10/2017).

Sekira pukul 20.00 WIB malam itu, Kompol Abdulrahman mengutus Panit 1 Reskrim Polsek Siak Ipda Yeri Efendi bersama 5 orang anggota berangkat ke lokasi yang diduga akan ada transaksi Narkotika tersebut.

Sesampainya di TKP Ipda Yeri Efendi beserta anggota menunggu dan mengambil posisi masing masing.

Berselang 1 jam, datang dua unit sepeda motor dari arah yang berlawanan.
Kedua sepeda motor tersebut berhenti di dekat pengintaian.
Pada saat itu anggota Reskrim langsung melakukan penghadangan, penyergapan dan penangkapan.

Salah satu pengemudi sepeda motor dari kawanan tersebut berhasil melarikan diri.

Sedangkan 1 orang pengemudi sepeda motor lainnya dan rekannya yg berboncengan berhasil diamankan.

"Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dalam kantong jaket pengemudi kendaraan roda dua bungkusan kotak rokok. Setelah dibuka ditemukan barang Narkotika diduga jenis sabu -sabu," kata dia.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan 1 unit timbangan elektronik, dan plastik pembungkus.

Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Siak untuk proses penyidikan.

Selain timbangan elektronik, juga ditemukan 1 bungkus besar diduga sabu sabu seberat 26,44 gram, 2 bungkus paket sedang diduga sabu- sabu dengan berat 1,57 gram, 2 bungkus paket kecil diduga sabu- sabu kecil seberat 0,40 gram, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 pack plastik pembungkus sabu, 1unit honda CB150 warna hitam rangka merah, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 23 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 4 lembar,pecahan Rp 20.000 sebanyak 2 lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak 4 lembar, jaket kain merek MST, 1 unit Ponsel Nokia hitam dan 1 dompet warna coklat.

"Pelaku yang melarikan diri saat ini masih dalam pengejaran. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat diamankan," kata dia. (*)
Sumber: tribun pekanbaru

Penulis: Redaksi