Rohul

Takut Keluarganya Dibunuh, Gadis 17 Tahun Relakan Tubuhnya 'Dinikmati' Sang Ayah Bertahun-tahun dan Berakhir Begini

Redaksi Redaksi
Takut Keluarganya Dibunuh, Gadis 17 Tahun Relakan Tubuhnya 'Dinikmati' Sang Ayah Bertahun-tahun dan Berakhir Begini

ERKABAR.COM - Gadis belia usia 17 tahun di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau, dipaksa jadi pelampiasan nafsu pria

yang tak lain ayahnya sendiri, berinisial REL alias Dedek. Perbuatan itu bahkan sudah berlangsung sejak 2014 lalu.

Parahnya, korban sebut saja namanya Anggrek, juga diancam oleh sang ayah jika menolak meladeni hasratnya itu. Tak main-main,

menurut penuturan Anggrek kepada polisi, Dedek mengancam akan membunuh korban dan seluruh keluarga.

Sejak saat itu, Anggrek akhirnya hanya bisa pasrah tubuhnya dijadikan 'alat' pemuas nafsu lelaki 39 tahun tersebut, sampai

akhirnya kasus ini terbongkar juga, dan Dedek berhasil diamankan oleh aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul pada Sabtu

(14/10/2017) siang lalu.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Humasnya, Ipda Heri Sitorus, Minggu (15/10/2017) malam mengungkapkan, pelaku

ditangkap atas dugaan perbuatan Cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, di mana Anggrek diketahui masih berusia

17 tahun.

Kisah suram ini berawal sekitar tahun 2014. Saat itu Anggrek sedang mencuci piring di rumah. Tiba-tiba sang ayah memanggil

korban untuk minta tolong dipijit kepalanya. Anggrek tidak menaruh curiga saat itu, apalagi lelaki tersebut adalah ayahnya

sendiri.

Entah setan apa yang 'merasuki' Dedek, ia pun kemudian meraba 'bagian terlarang' korban. Tentu saja Anggrek bereaksi dan

meminta bapaknya agar menghentikan perbuatan tersebut. Bukannya merasa bersalah, pelaku justru mengancam korban.

"Kalau tidak mau nanti kubunuh kau sama semua keluarga sekalian," begitu kira-kira ancaman Dedek kepada anak gadisnya

tersebut, membuat Anggrek ketakutan dan tak bisa berbuat banyak. Singkat cerita, pakaian korban lalu dilucuti dan Dedek

berhubungan intim dengan anak gadisnya.

"Setelah kejadian tersebut, pelaku sering menyetubuhi korban. Dalam waktu seminggu bisa tiga sampai empat kali. Terakhir

kalinya pada 30 September 2017," kata Heri Sitorus menceritakan sesuai laporan polisi.

Lantaran sudah tak tahan atas perbuatan ayah kandungnya itu, Anggrek pun memutuskan kabur dari rumahnya, di Kecamatan Bangun

Purba Kabupaten Rohul menuju Padang Lawas. Dua pekan korban melarikan diri ke sana.

Lantaran khawatir terjadi apa-apa dengan keluarganya (Setelah ia kabur, red), Anggrek akhirnya memutuskan untuk menghubungi

sang ibu. Ketika itu korban memberitahu kalau keadaannya baik-baik saja di Padang Lawas, dan meminta agar ibunya mencari

perlindungan ke polisi.

"Korban meminta kepada ibunya agar memohon perlindungan kepada polisi karena merasa takut dan terancam. Setelah itu kasusnya

dilaporkan ke Polres Rohul dan sudah kita proses hukum," yakin dia. Tak butuh waktu lama bagi aparat untuk meringkus Dedek,

dan ia langsung dibawa ke kantor polisi.

Dua orang saksi sudah dimintai keterangan oleh aparat berwajib untuk menjadi alat bukti, ditambah dengan keterangan korban

dan hasim visum pihak rumah sakit. Jika terbukti, Dedek tentunya bakal mendekam lama di penjara atas kelakuan bejatnya

tersebut. ***
Sumber: goriau

Penulis: Redaksi