Rohul

Seorang Tertangkap, Dua Lagi Kabur

Redaksi Redaksi
Seorang Tertangkap, Dua Lagi Kabur


BERKABAR.COM- Anggota Polsek Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul) gerebek sebuah rumah di Kelurahan Kota Lama yang kerap dijadikan lokasi pesta Narkoba.

Pada penggerebekan‎ dilakukan Sabtu (30/9/17) sekira pukul 13.30 WIB, polisi hanya bisa mengamankan seorang terduga pemakai inisial BMN alias Boi (48) warga Jalan Baru PT. EMA Desa Muara Dilam Kecamatan Kunto Darussalam. Sedangkan 2‎ pelaku lain kabur.

‎ Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal, mengatakan penggerebekan berkat informasi dari masyarakat, dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP. A/ 87/ IX/ 2017/ Res.Rohul/ Sek.Kunto Ds, tanggal 30 September 2017.

Awalnya, ungkap AKP Artisal, Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Iptu B. J. Tanjung SH mendapat informasi‎ tentang maraknya penayalahgunaan narkotika di seputaran perkebunan kelapa sawit PT. Sardela di Desa Muara Dilam.

Menyikapi itu, Kanit Reskrim perintahkan Brigadir Dedi Edward dan Brigadir Dika Irfanda melakukan penyelidikan, untuk mengetahui kebenaran informasi.‎ Hasil penyelidikan, polisi melakukan penggrebekan sebuah rumah kebun yang tidak jauh dari PT. Sardela yang masih di wilayah Kelurahan Kota Lama.

Di dalam rumah kebun terlihat tiga laki-laki sedang menggunakan narkotika. Saat akan dilakukan penangkapan, dua dari tiga orang di antaranya melarikan diri.

"Pihak kepolisian hanya berhasil menangkap satu orang pelaku beserta sejumlah barang bukti," jelas AKP Artisal kepada riauterkinicom, Ahad (1/10/17).‎

Adapun barang bukti disita polisi dari rumah kebun seperti 1 bong terbuat dari botol Lasegar,‎ 1 handphone merk Advan, 1 kaca pirex, 2 mancis dan 2 kompor, 1 paket diduga narkotika jenis sabu dikemas dalam plastik warna putih bening seharga Rp 200 ribu.

"Turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam putih," terangnya.

"Saat tim masih mengembangkan jaringan‎," tutup AKP Artisal, ‎dan mengaku tersangka Boi dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Kunto Darussalam untuk proses hukum lebih lanjut.‎***(zal)
Sumber: riauterkini

Penulis: Redaksi