Rohul

Sandiwara Joko Jadi Korban Perampokan Gagal Walau sudah Sayat Leher Sendiri

Redaksi Redaksi
Sandiwara Joko Jadi Korban Perampokan Gagal Walau sudah Sayat Leher Sendiri
iluistrasi f haloriau

BERKABAR.COM  - Joko Februanto (30), warga Desa Tri Manunggal Jalur 6 Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar diringkus aparat

Polres Rohul karen diduga sudah membuat laporan palsu ke Polsek Kepenuhan. Laporan itu menyebutkan, Joko mengaku menjadi

korban perampokan.
Namun nasib Joko apes, karena laporan palsunya ke polisi malah dirinya yang kini harus meringkuk di balik jeruji besi.
Rekayasa alias sandiwara Joko Februanto yaitu dengan berpura-pura menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) atau

perampokan yang dilakukan empat pria tak dikenal pada Rabu (26/7/2017) lalu sekitar pukul 08.30 WIB.
Agar sandiwaranya bisa berjalan mulus, Joko kemudian merekayasa perbuatannya dengan motif agar bisa menguasai uang pamannya,

Warsito Rp15.450.000. Aksi Joko terbilang berani, karena dirinya nekat menyayat lehernya sendiri dengan pisau yang sengaja

dibawanya, sehingga dirinya kini harus dirawat di Puskesmas Kepenuhan.
Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres, AKP M Wirawan Novianto SIK mengatakan, laporan palsu

kasus perampokan di Kepenuhan itu terungkap dari penyelidikan Tim Opsnal Satuan Polres Rohul. Tidak butuh waktu lama, anggota

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rohul langsung bergerak dan meringkus tersangka Joko Februanto di rumahnya di Desa Tri

Manunggal Jalur 6 Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, tanpa adanya perlawanan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu handphone Samsung hitam yang sebelumnya dilaporkan

hilang oleh tersangka Joko. Kemudian, dari interogasi polisi terungkap, aksi perampokan dilaporkan pelapor Jaki Abdul Azis

yang sudah direkayasa tersangka Joko sendiri.
Dari pengakuan tersangka, pamannya tidak memberi pinjaman uang kepadanya.
"Pengakuan Joko, karena tidak diberikan pinjam uang, maka tersangka membuat skenario untuk mengambil uang gaji kaplingan

milik pamannya. Kini tersangka sudah ditahan di Mapolres Rohul, temasuk petugas kita sudah mengumpulkan sejumlah bukti," kata

AKP M Wirawan.
Penulis : Feri Hendrawan
Editor : Yusni Fatimah
Sumber: haloriau

Penulis: Redaksi