Rohil -
Rohil

BNNP Riau Buru WS Pemilik 1 KG Sabu di Wilayah Rohil

Redaksi Redaksi
BNNP Riau Buru WS Pemilik 1 KG Sabu di Wilayah Rohil
rtc/net

berkabar.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau sebelumnya berhasil meringkus Andi di kediamannya di wilayah Rokan Hilir pada Rabu (20/05/20) lalu. Saat ini pihaknya tengah kembangkan dengan buru Ws yang merupakan pemilik barang haram tersebut.


"Dari pengakuan tersangka Andi, sabu tersebut merupakan milik WS (DPO) yang kini tengah kita buru," ujar Kabid Brantas BNNP Riau, Kompol Khodirin saat berbincang bersama riauterkini.com.


Dari keterangan tersangka yang berusia 33 tahun itu, barang haram yang disembunyikan di rumahnya itu didapatkan dari daerah Tanjung Pinang. Dimana petugas menduga kuat bahwa ini berasal dari negeri Jiran Malaysia yang diselundupkan ke wilayah Riau.


"Peran Andi ini sebagai anak buah Ws yang bertugas menjual sabu itu. Caranya, tersangka mengarahkan calon pembeli untuk mengambil narkotika tersebut di tempat yang sudah di tentukan," bebernya.


Andi sendiri tertangkap di rumahnya yang berada di wilayah kelurahan Bagan Kota, kecamatan Bangko, Rokan Hilir. Dimana tim BNNP Riau melakukan penyelidikan selama tiga hari. Setelah target dibidik, maka petugas mengatur strategi dengan menyamar sebagai pembeli barang haram tersebut.


"Kita lakukan penggeledahan, dan kita temukan bungkusan plastik asoy hitam dan didalamnya kita dapati satu paket besar sabu dengan dibungkus plastik berwarna bening," paparnya.


Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Riau yang beroperasi di jalan Pepaya Pekanbaru, guna pengembangan lebih lanjut.


"Kasus dan tersangka masih dalam pengembangan. Mudah-mudahan kita berhasil menangkap Ws serta membongkar jaringannya," tutupnya.

Penulis: Redaksi

Editor: Iwan

Sumber: riauterkini


Tag:BNNP RiauPemilik 1 KG Sabu