Rohil -
Rohil

Polsek Bangko Amankan 2 Ons Sabu dan 98 Butir Extacy Senilai Ratusan Juta 

Redaksi Redaksi
Polsek Bangko Amankan 2 Ons Sabu dan 98 Butir Extacy Senilai Ratusan Juta 
untuk berkabar.com
Berkabar.com - Kembali Jajaran Opsnal Mapolsek Bangko memangkap tersangka narkotika jenis Extacy atau Inex dan sabu sekitar 2 ons serta 98 butir inek berwarna hijau berhasil disita dari tersangka Evi (40), Selasa (13/2/18) sekira pukul 15.30 WIB.
 
Tak tangung-tanggung nilai narkotika jenis sabu ditaksir mencapai ratusan juta dan siap edar.
 
Tersangka merupakan seorang Buruh lepas warga Jalan Arjuna, RT 005/RW 002, Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan. Tersangka ditangkap di Jalan Pelabuhan Baru, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko tepatnya di areal Pekuburan Cina.
 
Adapuan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 butir yang diduga narkotika jenis pil extacy dan 1 buah HP merk samsung lipat  warna hitam.
 
Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi, SIk MH didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu SIk mengatakan bahwa penangkapan ini berasal dari informasi dari masyarakat akhirnya tersangka berhasil ditangkap.
 
"Kita lidik dan lakukan pengintaian sesuai informasi dari masyaakat dan akhirnya kita berhasil menemukan tersangka," kata Kapolsek.
 
Saat itu, kata Kapolsek lagi tersangka sedang berdiri di bawah pohon beringin dan Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menghampiri Pelaku tersebut bersama dengan ketua RT setempat. Kemudian pada saat menuju ke pelaku tersebut tersangka berusaha lari dan membuang 1 bungkus plastik warna orange, yang mana bungkusan plsatik warna orange tersebut mengenai dahan pohon beringin dan jatuh di samping pelaku.
 
"Lalu Tim opsnal dan Ketua RT setempat menyuruh pelaku untuk mengambil dan membuka bungkus plastik warna orange yang dibuang dan jatuh di samping Pelaku, yang mana isinya terdapat 2 bungkus  plastik bening yang diduga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 butir yang diduga narkotika jenis pil extacy," papar kapolsek.
 
Selanjutnya kata mantan Kasat Bimas ini dilakukan pengembangan mengingat cukup besarnya barang haram tersebut. Sementara ini kuat dugaan tersangka merupakan pengedar di wilayah Bagansiapiapi.
 
"Bandar besarnya sedang kita kembangkan dan saat ini masih mengumpulkan keterangan tersangka," pungkasnya.(eks)
 
 
Penulis: Redaksi