Rohil -
Rohil

Pelaku Penganiayaan Diringkus Opsnal Polsek Kubu

Redaksi Redaksi
Pelaku Penganiayaan Diringkus Opsnal Polsek Kubu
toni/ berkabar.com

Berkabar.com - Tim Opsnal Polsek Kubu telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Ruslan (29), yang terjadi pada Jumat (18/8/17) sekira pukul 13.30 WIB, di Kepenghuluan Sungai Seigajah Makmur, Kecamatan Kubu, Rohil.

Pelaku penganiayaan tersebut merupakan warga Simpang Pasir RH (18) alias Robi, warga Jalan Simpang Pasir, Kepenghuluan Sungai Segajah Makmur, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rohil.

Adapun barang bukti (bb) setelah penganiayaan tersebut yaitu, hasil pemeriksaan Visum Dokter di Puskesmas Kuba, bahwa korban Ruslan mengalami luka robek dipelipis mata sebelah kiri dan pipi kiri bengkak.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendri Posma Lubis SIK MH saat sikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery mengatakan, kronologis kejadian penganiayaan tersebut tepat pada Rabu 16 Agustus 2017 lalu, sekira jam 15.30 WIB, di Simpang Dam I, Kepenghuluan Sungai Gajah Makmur, Kecamatan Kubu, telah terjadi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku RH (18), terhadap korban Ruslan (29), akibat kejadian tersebut, Ruslan mengalami luka dipelipis mata sebelah kiri.

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Unit Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu, saudara Fahri dan saudara Agus.

Dari keterangan saksi- saksi, diambil kesimpulan bahwa, pelaku RH telah melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban dibagian muka, dengan menggunakan tangan dan memukul pelipis sebelah kiri, dengan menggunakan tangan yang telah diselipkan atau menggenggam kunci sepeda motor sehingga pelipis sebelah kiri Ruslan langsung robek dan berdarah.

Atas keterangan dan bukti tersebut, diduga keras bahwa pelaku Robi telah melakukan penganiayaan terhadap Ruslan, dan pada hari Jumat (18/8/17), sekira pukul 13.30 WIB anggota Unit Reskrim yang dipimpin Ipda H Sihite langsung kerumah pelaku Robi.

Pada saat melakukan penangkapan terhadap pelaku Robi, yang pada saat itu sedang berada dirumahnya, pelaku RH tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku dibawa dan diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa.(toc)

Penulis: Redaksi


Tag:KubuPelaku penganiyaan