Rohil -
Rohil

PN Rohil Lounching Aplikasi Berbasis Android dan Pelayanan Publik Satu Pintu

Redaksi Redaksi
PN Rohil Lounching Aplikasi Berbasis Android dan Pelayanan Publik Satu Pintu
Toni Octora/ist
Berkabar.com - Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Faisal SH MH melalui Juru bicara Pengadilan Negri Rokab Hilir Sondra SH gelar silahturahmi bersama insan Pers di Kantor Pengadilan Negri Rohil, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kab. Rohil, Rabu (25/7/18) pagi. 
 
Berpedoman pada surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tentang Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri serta sebagai upaya dalam memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada para pihak atau pencari keadilan. 
 
Ketua PN Rohil Faisal SH MH melalui Sondra SH selaku Juru bicara yang baru di Pengadilan Negri Rohil dalam konfirmasi pers dengan awak media mengatakan, mengucapkan sangat  apresiasi terhadap rekan-rekan media yang selalu memantau jalannya persidangan di Pengadilan Negeri. 
 
"Pengadilan Negri Rokan Hilir kelas II B telah mendapat Sertifikat Akreditasi Penhamin Mutu dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum dengan nilai B, yang mana sertifikat tersebut telah diserahkan kepada Pimpinan Pengadilan Negri Rohil Kelas II B beserta jajaranya di Balikpapan, pada Jumat tanggal 13 Juli 2018 oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Dirjen Peradilan Umum. 
 
Sondra SH menjelaskan demi terwujudnya visi PN Rohil yang Agung, maka seluruh keluarga besar PN Rohil mulai dari unsur pimpinn ketua wakil dan para hakim pejabat fungsional dan staff terus berinovasi sehingga saat ini PN Rohil sudah meluncurkan salah satu aplikasi berbasis Android.
 
"Aplikasi ini bisa diakses oleh masyarakat umum untuk mengetahui informasi perkara serta info biaya tilang dengan mendwonload di PlayStore yang diberi nama" INFO PERKARA PN ROHIL ," jelasnya kepada awak media.
 
Terkait hal ini Pengadilan Negeri Rohil saat ini dalam memberikan Pelayanan Publik, memberikan ruang kepada para pencari keadilan untuk memberikan penilaian secara bebas melalui kotak penilaian yang tersedia baik di ruang informasi maupun didepan ruang kepaniteraan," terangnya. 
 
Sondra SH juga menjelaskan Pengadilan Negeri Rohil dengan motto "Cermat " (Cerdas Efektif,  Ramah, Melayani, Akuntabel Transparan) terdapat 4 (empat) meja pelayanan yaitu meja pelayanan kepaniteraan pidana yang mencakup pelayanan izin sita, izin penggeledahan, pelimpahan berkas perkara, upaya hukum biasa dan luar biasa serta grasi. Meja pelayanan kepaniteraan perdata yang mencakup pelayanan perkara gugatan, gugatan sederhana, permohonan, upaya hukum, permohonan somasi dan perkara eksekusi.
 
Meja pelayanan kepaniteraan hukum yang merangkap sebagai meja informasi dan pengaduan yang mencakup pelayanan SK Khusus atau, insidentil, pendirian CV atau UD,akta lain-lain, Perubahan atau pembuatan akta notaris (CV, UD, Akta lain-lain), akta dibawah tangan, ijin riset, ijin peliputan, pelayanan pembuatan surat keterangan. Meja pelayanan kesekretariatan untuk pelayanan surat masuk di bagian kesekretariatan.
 
Lanjut Sondra SH" ia meminta kepada rekan rekan media agar menginformasikan kepada masyarakat bahwa pihak pengguna pengadilan dapat memantau proses atau perkembangan perkaranya sampai di mana, baik itu perkara perdata maupun perkara pidana,dengan cara memasukan Nomor perkara pada menu info perkara dan informasi tentang besaran vonis denda tilang kepada pelanggar lalulintas dengan cara memasukan nomor kendaraan atay Nomor Register tilang di menu info tilang.(toc)
 
 
 
Penulis: Redaksi