Berkabar.com - Jajaran Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap pelaku kepemilikan Narkoba jenis daun ganja kering dan pil ekstasi serta senpi senjata api, yang terjadi di Jalan Pelajar, Kepenghuluan Pasir Putih, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.
Adapun pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api tersebut merupakan warga Kepenghuluan Balai Jaya, Nirwan Kartolo (41), beralamat di Simpang Kayangan KM 37, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rohil.
Adapun barang bukti (bb) yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu satu buah tas pinggang warna hijau merk pro sport, satu pucuk senjata api rakitan dengan dua butir amunisi 9 mm, sebungkus kertas nasi yang berisikan daun kering yang diduga narkotika jenis Ganja, sebuah kotak minyak rambut Gatsby yang di dalamnya berisikan sebungkus plastik bening yang berisikan enam butir dan setengah butir pil warna coklat diduga Narkotika jenis Extacy.
Satu buah tang kombinasi obeng, satu unit timbangan digital merk Sclle, satu unit handphone merk Samsung warna hitam dengan type model gt - e1205t, satu unit hanphone Samsung lipat warna putih, satu unit handphone Maxtron c15 warna hijau, satu buah dompet Levis warna coklat yang berisikan uang sejumlah Rp100.000, Rupiah dan satu lembar Ktp, serta satu buah SIM A atas nama Nirwan Kartolo Siagian, sebuah toples plastik warna bening yang berisikan sebuah gunting, dua buah mancis, dua buah pireks kaca, 12 buah plastik bening dan 14 buah pipet plastik.
Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan kepemilikan senjata api tersebut, pada hari Sabtu, 18 November 2017, sekira Pukul 14.00 WIB, tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah mendapat informasi dari masyarakat bahwa, akan terjadi transaksi jual beli Narkotika di rumah Arifin alias Datuk, terletak di Jalan Pelajar, Kepenghuluan Pasir Putih Kecamatan Balai Jaya.
Sekira Pukul 15.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut dan pada saat di (tkp), Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melihat seorang pelaku sedang memperbaiki sepeda motor di ruang tengah rumah tersebut. Kemudian Tim Opsnal langsung masuk kedalam rumah tersebut dan mengambil tas pinggang yang ada didekat pelaku, namun tas tetsebut dirampas kembali oleh pekaku.
Melihat hal tersebut, Tim Opsnal pun kembali mengambil tas dan langsung membuka tas tersebut yang ternyata berisikan satu pucuk Senjata Api rakitan dengan dua butir amunisi (9) mm, yang terdapat di dalam silindernya.
Selanjutnya dilakukan Penggeledahan terhadap pelaku, tas merk Pro Sport dan rumah tersebut, dan ditemukan Barang Bukti (bb) sebagai mana tersebut diatas. Pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penyidikan lebih lanjut. (toc)
Penulis: Redaksi