Rohil -
Rohil

Kantongi Sabu Warga Balam, Rohil Diamankan Petugas

Redaksi Redaksi
Kantongi Sabu Warga Balam, Rohil Diamankan Petugas
toni/ berkabar.com
Berkabar.com - Tim Satnarkoba Polres Rohil telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Natkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Riau-Sumut KM 26 Balam, Kelurahan Balai Jaya, Kabupaten Rohil.
  
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah Fendi (25) warga Balam KM 19 Jalan Lintas Riau-Sumut, Kelurahan Bangko Sempurna, Kecamatan Bangko Pusako.
 
Adapun barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (tkp) yaitu, 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah Handphone Merk Nokia warna hitam, 1 unit timbangan mini Merk Konstan.
 
Kapolres Rokan Hilir saat dikonfirmasi melalui Kabag Humas Polres Rohil Aiptu Pangeran Chery, mengatakan, kronologis penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut pada Kamis  11 Januari 2018, setelah petugas mendapat informasi sekira pukul 22.00 WIB. 
 
Kemudian tim membuat serangkaian penyelidikan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas KM 26 Balam, tepatnya pada Pukul 02.30 Wib,tim melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang telah dicurigai, yang lalu lalang dengan sepeda motor di sekitar Jalan KM 26 Balam.
 
Kemudian tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan tim menemukan  sebuah bungkusan paket plastik klip kecil yang di dalamnya berisi butiran yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu di sekitar Jalan tempat orang tersebut, dihentikan dan setelah ditanyakan kepada pelaku tersebut.
 
Saat barang haram yang ditemukan, pelaku menjawab bahwa, barang Narkotika yang ditemukan itu adalah miliknya,yang telah dibuang karena merasa takut dan khawatir ketika dihentikan saat itu, kemudian tim menemukan sebuah timbangan digital mini merk konstan dan Handphone Nokia, dari hasil penangkapan tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir untuk penyelidikan lebih lanjut.(toc)
 
 
Penulis: Redaksi