BERKABAR.COM - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)Polres Bengkalismenetapkan satu tersangka berinisial MA (44) sebagai pelaku pembakar lahan di Jalan Sepakat Dusun Sungai Buyung, Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.
Yang bersangkutan diketahui melakukan pembakaran pada Ahad (9/2) sekitar pukul 17.00 WIB. “Selain mengamankan satu tersangka, kami juga mengamankan barang bukti (BB)berupa 1 unit cangkul dan 1 unit kayu bekas terbakar di lokasi tempat terjadinyakarhutla,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kamis (13/2).
Ia menjelaskan, awalnya Tim Unit II Satreskrim Polres Bengkalis mendapatkan informasi di lapangan, bahwa ada seorang laki-laki berinisial MA melakukan pembakaran bekas imasan atau sampah kering di lahan milik IS. Api membesar dan membakar lahan lain hingga menyebabkan kebakaran lebih kurang 1,5 hektare.
“Tersangka MA dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan/atau Pasal 187 Jo Pasal 188 KUHPidana,” jelasnya.
Di sisi lain, karhutla, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkalis sudah menetapkan Status Siaga Karhutla dan disetujui Bupati Bengkalis Kasmarni. “SK Siaga Karhutla sudah ditandatangani Bupati Bengkalis akan berlaku mulai 11 Februari hingga 30 September,’’ ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bengkalis Sufandi, Kamis (13/2).
‘’Bengkalis menjadi kabupaten kedua yang menetapkan Status Siaga Karhutla tahun ini setelah sebelumnya Kabupaten Siak menetapkan lebih awal,” tambahnya.
Ia menyebutkan, dengan status ini, pihaknya bisa melakukan kesiapan penanggulangan karhutla dengan lebih komprehensif berkolaborasi bersama stakeholder terkait. “Ya, komunikasi penanganan karhutla akan bisa lebih baik lagi dilakukan termasuk dengan tim penanganan karhutla provinsi,’’ ujarnya.
Karena sejak awal Januari hingga Februari, di Bengkalis lahan terbakar sudah mencapai sekitar 8 hektare lebih. Pihaknya akan terus meningkatkan pencegahan dengan meningkatkan upaya sosialisasi kepada masyarakat.
Ia juga menyebutkan, saat ini tim BPBD Riau juga sudah turun membantu memadamkan api yang membakar lahan gambut di Jalan lintas Sungai Alam-Selatbaru, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis yang terjadi selama dua pekan ini.
“Karena lokasi gambut, maka penanganannya khusus dan dilakukan pendinginan sampai ke dasar gambut. Jika tidak api akan muncul kembali seperti yang terjadi awal pekan ini,” ujarnya.
Lima Hektare Dipadamkan
Sementara itu di wilayah Dumai, upaya pemadaman dan pendinginan di areal karhutla di Jalan Atan Jamaludin RT 03, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, sudah memasuki hari keempat. Dari sekitar enam hektare lahan yang terbakar, lima hektare di antaranya sudah berhasil dipadamkan.
Kalaksa BPBD Dumai Irawan Sukma AP MSi melalui Kabid Logistik dan Kedaruratan Joko Susilo, Kamis (13/2) membenarkan hal tersebut. ”Dari sekitar enam hektare lahan yang terbakar, lima hektare di antaranya sudah berhasil dipadamkan,” kata Joko.
Pantauan di lapangan, titik api di lokasi karhutla di hari keempat tidak ditemukan. ”Kegiatan pemadaman dan pendinginan di Teluk Makmur itu masih terus diintensifkan,” kata Joko.
Sementara, sekitar enam hektare lahan yang terbatas di Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai tersebut sebagian besar merupakan lahan gambut dan semak belukar. Dan lahan gambut yang terbakar tersebut kondisinya lumayan tebal.
Selain itu, Tim Satgas Karhutla yang melakukan upaya pemadaman dan pendinginan karhutla menemukan kendala di lapangan. Salah satunya yakni sulitnya mendapatkan sumber air untuk melakukan pemadaman. ”Apalagi di musim panas ini, sumber air sulit ditemukan,” kata Joko.
Tim Satgas Karhutla yang melakukan pemadaman dan pendinginan di titik terdiri dari unsur BPBD Dumai, Polsek Medang Kampai, TNI, personel Kelurahan Teluk Makmur, Masyarakat Perduli Api (MPA) dan masyarakat setempat.(ksm/sah)
Sumber:riaupos.jawapos.com
Penulis: Redaksi
Editor: Iwan