Peristiwa

Petugas Tutup Gelper Dragon City, Diduga tak Berizin

Redaksi Redaksi
Petugas Tutup Gelper Dragon City, Diduga tak Berizin

ist/net/dpc

BERKABAR.COM - Personil Satpol PP yang langsung di pimpin oleh Kasat Pol PP Kota Dumai, Yuda Pratama Putra, bersama Polres Dumai, dalam hal ini Satreskrim, melakukan penutupan sementara tempat usaha dengan jenis usaha Arena Permainan Dragon City yang berada dijalan Ahmad Yani Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

Penutupan sementara tempat usaha jenis Arena Permainan atau gelanggang permainan (Gelper) Dragon City yang berada dijalan Ahmad Yani Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, dilakukan pada Sabtu malam (21/1/23).

Dikutip dumaiposnews.com Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra membenarkan bahwa pihaknya bersama Polres Dumai, dalam hal ini Satreskrim telah menutup sementara tempat usaha jenis Arena Permainan atau Gelper Dragon City yang berada dijalan Ahmad Yani Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan, dilakukan pada Sabtu malam (21/1/23).

Dirinya menjelaskan bahwa penutupan sementara ini dilakukan karena tempat usaha tersebut belum melengkapi persyaratan perizinan yang telah diatur oleh peraturan perundangan.

“Pada perinsipnya Pemerintah Kota Dumai sangat mendukung geliat usaha yang dilakukan oleh pelaku-pelaku usaha demi memperkuat perekonomian kota Dumai, namun demikian pelaku usaha seharusnya mematuhi regulasi yang mengatur tentang perizinan berusaha,” katanya kemarin.

Yuda menambahkan, penutupan sementara arena Permainan Merek Dragon city yang berada dijalan Ahmad Yani Kelurahan Bukit Datuk, dilakukan karena setelah melakukan pengawasan berkala, ditemukan selama beroperasi tempat usaha tersebut hanya mempunyai perizinan usaha sertifikat standar yang berstatus belum terverifikasi oleh sistem Online Submission (Oss).

Lebih lanjut dijelaskanya, sebelum melakukan penutupan sementara tempat usaha tersebut, Satpol PP sudah beberapa kali melakukan pengawasan perizinan dan pembinaan agar pelaku usaha segera melengkapi perizinan berusaha, namun sampai saat ini dilaporkan tempat usaha tersebut belum juga melengkapi perizinannya.

“Pengurusan perizinan berusaha sekarang melalui sistem Online Submission (Oss), ini mempermudah pelaku usaha dalam mengurus izin-izin usaha yang harus dilengkapi sebelum memulai usaha, jangan sampai dengan kemudahan yang diberikan pemerintah masih banyak tempat usaha yang tidak mengantongi izin,” tegasnya

Diakuinya, Satpol PP memang tengah gencar melakukan pengawasan perizinan tempat usaha disegala sektor usaha yang berada di Kota dumai guna terciptanya tertib perizinan.

“Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata dan lainnya agar melengkapi izin izinnya, kami akan terus melakukan pengawasan,” pungkasnya.


Penulis: Redaksi

Editor: Iwan