BERKABAR.COM - Polsek Tambusai Utaraberhasil menangkap RP (28). Dia adalah pelaku aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban inisial RC alias Ican, di tepi Sungai Batang Kumu RT 035, RW 038 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (12/2/2025) pukul 23.30 WIB.
Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos), dengan informasi awal adanya aksi begal sadis di Sungai Batang Kumu Kecamatan Tambusai Utara. Pasalnya korban yang mengendarai kendaraan roda dua tergeletak di tengah jalan dengan kondisi sekujur tubuh bersimbah darah akibat luka di perut dan leher.
Namun polisi membantah peristiwa yang dialami korban itu merupakan aksi curas, setelah pelaku RP ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara dalam waktu kurang dari 12 jam. Awalnya pelaku melarikan diri di salah satu perkebunan kelapa sawit milik warga di pinggir jalan Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara usai melakukan aksinya.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira STrK SIK MH saat dikonfirmasi Kamis (13/2/2025) malam membenarkan dalam waktu kurang 12 jam, Tim Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara dengan gerak cepat, berhasil mengungkappelaku curasdengan inisial RP (28) warga asal Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) yang melarikan diri usai melakukan aksinya terhadap korban bernama RC alias Ican.
RP yang merupakan pria pengangguran itu, ditangkap dipersembunyiannya di salah satu perkebunan sawit milik warga di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara. Setelah melakukan aksi curas terhadap korban di tepi Sungai Batang Kumu Desa Bangun Jaya.
AKP Tony Prawira mengatakan, peristiwa curas terjadi pada Rabu malam, (12/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Berawal terlapor RP (28) diajak oleh korban minum kopi di salah satu caffe di Desa Bangun Jaya. Kemudian terlapor minta diantarkan pulang.
Namun dalam perjalanan pulang, korban yang menggunakan sepeda motor matic besar memboncengi RP, mengarahkan kendaraannya ke tepi Sungai Batang Kumu. Di lokasi tersebut, korban diduga menjanjikan sejumlah uang kepada pelaku dengan syarat tertentu.
Namun, karena uang yang dijanjikan tidak kunjung diberikan, pelaku menolak permintaan korban dan terlibat dalam pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan.
"Pelaku RP diduga membenturkan kepala korban ke bodi sepeda motor. Setelah terjatuh, lalu menusuk korban dengan sebilah pisau keter yang ditemukan didepan kotak kendaraan. Dengan mengayunkan pisau tepat ke bagian perut dan leher korban. Pelaku mengambil dua unit ponsel milik korban, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu dari dalam bagasi motor sebelum melarikan diri," jelasnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, lanjut AKP Tony Prawira, ia memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rahmat Sandra SH MH melakukan penyelidikan untuk segera mencari keberadaan pelaku.
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga, polisi mengetahui keberadaan pelaku RP di sebuah perkebunan sawit di Desa Rantau Sakti.
"Dengan gerak cepat, tersangka RP berhasil ditangkap Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB oleh tim Reskrim. Tersangka bersembunyi di area perkebunan warga Desa Rantau Sakti. Dari interograsi, RP mengakui perbuatannya yang telah melukai serta mengambil barang berharga milik korban. Sekarang pelaku diamankan di Mapolsek Tambusai Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi dari tangan tersangka RP diantaranya, 1 (satu) unit sepeda motor matic besar, 1 unit handphone warna hitam, 1 unit handphone warna putih dan uang tunai Rp400.000.
"Atas perbuatannya, tersangka RP dijerat kedalam Pasal 365 KUHP, yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancam hukuman penjara maksimal 12 tahun," sebutnya.
Kapolsek Tambusai Utara AKP Tony Prawira mengapresiasi kerja cepat timnya dalam mengungkap kasus curas yang menjadi perhatian publik ini, bukan aksi begal. Saat ini, kondisi korban RC alias Ican sedang mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu.
"Kita imbau masyarakat agar berhati-hati dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika ada hal mencurigakan di lingkungannya. Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tambusai Utara," ujar AKP Tony.
Sumber:riaupos.jawapos.com
Penulis: Redaksi
Editor: Iwan