Peristiwa

Bukittinggi Heboh Gegara Dua Selebgram Kembar Diduga Promosikan Ini, Apa Itu?

Redaksi Redaksi
Bukittinggi Heboh Gegara Dua Selebgram Kembar Diduga Promosikan Ini, Apa Itu?

(dok: net)

BERKBAR.COMI- Seiring era digital maka banyak perubahan dalam sendi kehidupan masyarakat, tidak terkuali perjudian. Bukan rahasia umum lagi perjudian online telah menjadi semakin populer dalam beberapa tahun terakhir. Ada ribuan situs web yang menawarkan berbagai macam permainan judi online, mulai dari taruhan olahraga hingga kasino online dan poker.
Salah satu keuntungan utama dalam bermain judi online adalah kemudahan akses. Anda dapat mengakses situs judi online kapan saja dan di mana saja selama Anda memiliki koneksi internet. Selain itu, banyak situs web menawarkan bonus dan promosi kepada pemain baru dan yang sudah ada, yang dapat membantu meningkatkan peluang Anda untuk menang.
Namun, seperti halnya dengan segala jenis perjudian, ada juga risiko dalam bermain judi online. Salah satu risiko terbesar adalah kecanduan. Karena akses yang mudah dan ketersediaan permainan yang konstan, sangat mudah untuk terjebak dalam lingkaran kecanduan. Ini dapat mengarah pada keuangan yang buruk, hubungan yang buruk, dan masalah kesehatan mental dan fisik belum lagi harus berhadapan dengan hukum.
Selain itu, tidak semua situs web judi online dapat dipercaya. Beberapa situs web mungkin menawarkan peluang yang tidak adil atau bahkan mencoba untuk menipu pemain dengan memanipulasi permainan.
Juga, beberapa negara memiliki undang-undang yang melarang atau membatasi perjudian online. Jika Anda tinggal di negara yang melarang perjudian online, maka Anda berisiko menghadapi tindakan hukum.
Promosikan
Dikabarkan dua selebgram kembar asal Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) diduga mempromosikan situs judi online melalui media sosial hingga akhirnya berujung diamankan pihak kepolisian.
Dua selebgram kembar Bukittinggi ini berinisial RSL dan MSL, keduanya terbilang masih berusia muda yakni24 tahun.
Kedua selebgram kembar Bukittinggi ini dikabarkan diamankan jajaran Polda Sumbar. “Mereka diamankan di indekosnya di Kota Bukittinggi,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, seperti dilansir menit.id, Kamis (30/3/2023).
Dwi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus promosi judi online berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar. Kemudian penyelidikan mulai berkembang dan mengarah ke dua selebgram tersebut.
“Instagram yang bersangkutan memuat dugaan mempromosikan situs judi online. Dari situlah anggota Subdit V Siber melakukan penyelidikan dan menemukan dua orang tersangka,” ungkapnya.
Bahkan menurut Dwi, situs judi online tersebut dipajang di bio dan terunggah di konten stories Instagram mereka.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Purwanto, mengungkapkan bahwa para tersangka tergabung dalam grup WhatsApp situs dan setiap hari diberikan konten untuk dipromosikan. Penghasilan yang didapat oleh para pelaku setiap bulannya adalah Rp1,3 juta.
Namun, mereka baru melakukan endorse terhadap situs judi online tersebut selama 3 bulan. “Mereka setiap bulan mendapatkan keuntungan. Ini baru jalan 3 bulan mereka beroperasi. Dapat keuntungan mencapai Rp 1,3 juta per bulan,” kata Purwanto.
Selain dari endorse, tersangka juga mendapatkan keuntungan setiap klik situs yang mereka sebarkan dari pengguna. “Dana masuk ke punya situs. Jadi mereka menerima bulanan, di satu rekening. Kalau yang bersangkutan di dalam grup WhatsApp hanya sebagai anggota diperintahkan. Hanya dapat dari orang yang masuk dari link yang dibagikan, dapat poin,” jelasnya.
Kini mereka diamankan di Mapolda Sumbar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya diancam sejumlah pasal tentang UU ITE dan hukuman maksimal 6 tahun penjara.***


Penulis: Redaksi

Editor: solihin