Peristiwa

Pemuda Bengkalis Ini Setubuhi Anak Bawah Umur

Redaksi Redaksi
Pemuda Bengkalis Ini Setubuhi Anak Bawah Umur

Berkabar.com - Pc (26 tahun) warga pemuda Jalan Antara Ujung Gang Flamboyan, Bengkalis diamankan pihak Kepolisian karena diduga melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur .

Sebut saja namanya Bunga, ia disetPencabulanubuhi tersangka Pc di rumahnya Jalan Antara Ujung Gang Flamboyan, Senin (29/5/2017) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas Ipda Zulkifli membenarkan kejadian sebut. Pihaknya juga telah mengamankan tersangka Pc dan barang bukti berupa pakaian yang melekat pada diri tersangka sesuai dengan keterangan korban.

"Polres telah mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Zulkifli, Selasa (30/5).

Penangkapan dipimpin unit IV PPA didampingi Brigadir Pahmi Paringotan dan Briptu Andi Surya Pertama. Saat ini tersangka diamankan Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

(rdk/grc)

Penulis: Redaksi


Tag:pencabulan