Pekanbaru

Propam Polda Riau Periksa Bripka PT

Redaksi Redaksi
Propam Polda Riau Periksa Bripka PT

Berkabar.com - Propam Polda Riau menangkap seorang oknum polisi berpangkat Bripka PT yang tengah menginap di Hotel Evo, Jumat (19/5/2017) tengah malam tadi. Saat diamankan, PT tengah berada di dalam kamar dengan seorang wanita diduga pasangan selingkuhannya.

Kabid Propam Polda Riau, AKBP Pitoyo Agung Yuwono kepada halloriau.com, Jumat (19/5/2017) siang, membenarkan penangkapan oknum polisi yang menjabat sebagai Kanit Intel Polsek Muara Lembu itu.

"Oknum polisi ini kita tangkap tadi malam bersama dengan wanita di dalam kamar Hotel Evo," ujar Potoyo.

Saat ini, lanjut Pitoyo tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi ini secara intensif. Selain itu juga, Propam juga memeriksa istri PT berinisial I dan wanita selingkuhannya tersebut.

"Istri sah oknum polisi ini, dari keterangan singkatnya sudah lama berpisah dan saat ini sudah tidak tinggal satu atap lagi dengan PT," sebut Pitoyo.

Sementara dari pihak keluarga dari korban istri polisi berinisial EF menyebutkan adiknya tengah diperiksa Propam Polda Riau. "Korban dan oknum sudah lama berpisah kurang lebih 5 bulan lamanya," ucap EF.

Dia menjelaskan, istri PT ini sudah lama diusir oleh Bripka PT dan jadi terlantar. Sehingga untuk mencari tempat tidur aja I harus berpindah-pindah rumah ke tempat saudara. Pasalnya tidak dibolehkan oleh oknum polisi tersebut untuk pulang.

"Selama 5 bulan lah dia tidak tinggal satu atap lagi dengan PT. Untuk ongkosnya saja hanya dikasih oleh tetangga terdekat. Karena uang yang dipunya I tidak lagi dikasih oleh PT," tambah EF.

(rdk/hrc)

Penulis: Redaksi


Tag:Propam Polda Riau Periksa Bripka PTSelingkuh