Pekanbaru

DPR RI Nilai Alasan SP3 15 Perusahan Pelaku Terduga Karhutla Masuk Akal

Redaksi Redaksi
DPR RI Nilai Alasan SP3 15 Perusahan Pelaku Terduga Karhutla Masuk Akal

Berkabar.com - Pihak DPR RI menilai alasan yang diberikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau terkait terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap 15 perusahaan yang diduga pelaku kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) masuk akal.

"Apa yang disampaikan Kapolda kepada anggota Komisi III (DPR RI, Red), ya, masuk akal sesuai aturan yang ada. Kami baru mengerti setelah mendapatkan penjelasan dari Pak Kapolda tadi,'' kata Benny Kabur Karman, SH, MH, Wakil Ketua DPR RI menjawab wartawan usai melakukan pertemuan dengan Kapolda Riau bersama jajarannya, Selasa (2/8).

Disebutkan Benny, dalam pertemuan yang lebih kurang 3,5 jam tersebut, 80 persen memang membahas soal SP3 15 perusahaan terduga pelaku Karhutla.

Sementara Azrul Azwar, anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Sumatera Utara (Sumut), menyatakan penjelasan Kapolda Riau terkait SP3 perkara Karhutla itu masih belum selesai.

"Bagi kami (penjelasan Kapolda Riau, Red) ini belum selesai. Hasil (pertemuan) ini akan kami laporkan dalam rapat internal atau pleno Komisi III. Dan kami akan menentukan sikap," tegasnya.

Azrul menambahkan, masalah SP3 itu masih belum bisa dierima, masih didalami dan dikembangkan.

Sebelumnya Kepolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Rivai Sinambela kepada wartawan, menyatakan SP3 itu diterbitkan setelah melakukan gelar perkara, memeriksa saksi, memanggil ahli, mengumpulkan alat bukti dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik Polda, kata Sinambela, sudah berupa maksimal mengumpulkan bukti bukti. Tetapi memang tidak cukup bukti. Salah satu contoh tidak cukup bukti itu yakni perusahan yang diduga membakar lahannya itu ada beberapa yang izinnya sudah dicabut dan sudah tidak beroperasi lagi.

Di samping itu, lahan yang sudah didapat izinnya oleh perusahaan diduduki oleh masyarakat dan terjadi konflik. Penyidik juga menemukan pemukiman dan lahan perusahaan digarap masyarakat serta didirikan perkebunan sawit.

(rdk/rtc)

Penulis: Redaksi


Tag:DPR RIKarhutlaSP3