BERKABAR.COM - Majelis hakimPengadilan NiagaJakarta Pusat menyatakanAgnez Mobersalah. Sang penyanyi pun harus membayar denda uang sebesar Rp1,5 miliar untuk 3 kali konser di Jakarta, Surabaya, dan Bandung pada 2023 silam.
Agnez Mo keberatan dengan putusan itu dan akan mengajukankasasikeMahkamah Agunguntuk menguji kembali putusan yang telah dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025.
Dalam keyakinan Agnez Mo, masalah royalti atas lagu yang dinyanyikannya dari pencipta laguAri Biasmerupakan tugas pihak penyelenggara acara untuk membayarkannya kepada pencipta lagu. Akan tetapi, gugatan itu justru dilayangkan kepada pelantun ‘Matahariku’ itu.
"Kasasi," tulis Agnez Mo dalam unggahannya di Instagram.
Agnez Mo pun memberikan sindiran yang cukup keras dengan menyinggung soal keserakahan dalam unggahannya di Instagram.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita. Semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," ujar Agnez Mo.
"Namun bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," lanjut Agnez Mo.
Dia pun mengaku menaruh hormat yang tinggi kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang telah menyuarakan kebenaran sesuai dengan peraturan UU. Karena berbicara seperti mereka berdua untuk tujuan kebenaran, kata Agnez Mo, tak banyak orang yang berani melakukannya di tengah situasi saat ini.
"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," ujar Agnez Mo.
Dalam keyakinan Agnez Mo, masalah royalti atas lagu yang dinyanyikannya dari pencipta laguAri Biasmerupakan tugas pihak penyelenggara acara untuk membayarkannya kepada pencipta lagu. Akan tetapi, gugatan itu justru dilayangkan kepada pelantun ‘Matahariku’ itu.
"Kasasi," tulis Agnez Mo dalam unggahannya di Instagram.
Agnez Mo pun memberikan sindiran yang cukup keras dengan menyinggung soal keserakahan dalam unggahannya di Instagram.
"Berdiri teguh untuk memihak kebenaran yang sesungguhnya memang tidak pernah mudah. Tidak peduli seberapa tepat dan adilnya pendirian kita, akan selalu ada orang-orang yang memilih untuk menyalahpahami dan memelintir kata-kata, bahkan menyerang karakter kita. Semua karena keserakahan dan kepentingan mereka pribadi," ujar Agnez Mo.
"Namun bahaya yang sebenarnya datang dari mereka yang dengan lantang berteriak 'demi keadilan' tapi tingkah lakunya bertolak belakang, tanpa malu-malu menyebarkan kebohongan demi kebohongan," lanjut Agnez Mo.
Dia pun mengaku menaruh hormat yang tinggi kepada Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang telah menyuarakan kebenaran sesuai dengan peraturan UU. Karena berbicara seperti mereka berdua untuk tujuan kebenaran, kata Agnez Mo, tak banyak orang yang berani melakukannya di tengah situasi saat ini.
"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," ujar Agnez Mo.
Sumber: riaupos.jawapos.com
Penulis: Redaksi
Editor: Iwan