Nasional

Gaji Pokok PNS Bakal Lebih Besar, Keuangan Negara Terancam Membengkak

Redaksi Redaksi
Gaji Pokok PNS Bakal Lebih Besar, Keuangan Negara Terancam Membengkak
pojoksatu/net

Berkabar.com - Struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal dirubah oleh pemerintah. Gaji pokok PNS yang selama ini lebih kecil dari tunjangan akan dirubah sebaliknya.

Selama ini gaji PNS memang terkesan kecil, namun nyatanya pendapatan yang dibawa pulang (take home pay) sangat besar karena besarnya tunjangan yang diterima.

Anggota Komisi II DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, perubahan strutkur gaji merupakan sebuah gagasan yang baik. Hal diharapkan membuat pendapatan yang dibawa pulang oleh para PNS menjadi lebih terbuka.

"Ya memang itu salah satu pemikiran yang bagus, karena selama ini terkesan ditanya gaji ya kecil, tapi orang lain tidak tahu kalau tunjangannya ternyata besar, seperti terkesan ada yang ditutup-tutupi. Gaji misalnya dia dapat Rp 3 juta, tetapi penghasilannya bisa lebih dari Rp 10 juta. Karena kan tunjangannya banyak," ujar dia.

Namun dengan adanya perubahan struktur, yang artinya nominal gaji lebih besar dari pada tunjangannya, maka akan berimbas pada keuangan negara.

Sebab, semakin besar gaji yang diterima PNS, maka semakin besaran pula dana pensiun PNS yang harus ditanggung negara nantinya. Karena besaran dana pensiun masing-masing PNS bergantung pada gajinya.

"Dilihat dari struktur keuangan negara saja. Kalau memungkinkan untuk itu bagus saya kira. Tapi apakah keuangan negara mumpuni untuk itu, harus dikaji bersama. Itu kan ada kenaikan di satu sisi, ada penurunan di sisi lain. Tetapi apakah secara akumulatif lebih besar yang mana, perlu dikaji lebih dalam. Ketika diubah kan sama, cuma konsekuensinya nanti ke dana pensiun akan membengkak," jelas dia.

Selain itu, perubahan struktur gaji juga harus diiringi dengan perbaikan kinerja para abdi negara tersebut. Jika tidak, perubahan ini tidak memberikan dampak ke masyarakat melalui pelayanan.

"Tapi yang jelas kalau sudah ada restrukturisasi gaji seperti itu kinerja PNS harus sudah maksimal dan profesionalisme kerja harus ditingkatkan," tandas dia.

Dinilai Tak Seimbang, Lebih Besar dari Tunjangan
Struktur gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku sekarang dinilai tidak seimbang karena gaji pokok lebih kecil dibanding tunjangan. Untuk itu, pemerintah berencana mengubah struktur gaji tersebut.

"Karena memang sistem penggajian sekarang ini tidak sesuai lagi. Gajinya kecil, tunjangan besar. Sehingga nanti di balik gajinya besar, tunjangannya kecil," kata Asisten Deputi Kesejahteraan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Salman Sijabat.

Penaikan gaji pokok tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS, khususnya saat masuk masa pensiun. Salman menambahkan, perubahan skema gaji PNS merupakan amanat Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pasti jadi, tinggal menunggu waktu saja. Karena ini kan amanat UU, bisa segera, besok, lusa, tergantung kondisi politik dan keuangan negara kita," kata Salman.

Hanya saja, dia bilang, pelaksanaan dari struktur gaji PNS yang baru tidak dalam waktu dekat alias tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan, komposisi gaji PNS terdiri dari gaji pokok dan tunjangan kinerja, serta kemahalan daerah. Saat ini, komposisi tunjangan lebih besar dari gaji pokok. Sementara ke depan, pemerintah akan mengubah komposisi tersebut karena gaji pokok terkait dengan jaminan sosial.

Untuk membahas perubahan komposisi tersebut, Sri Mulyani melakukan pertemuan dengan Menteri PAN-RB Asman Abnur secara intensif.

"Kalau dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN) kan disebutkan bahwa penerimaan PNS dari gaji, tunjangan, dan lain-lain. Menteri PAN-RB bersama dengan Menteri Keuangan sekarang sedang memikirkan format, struktur penggajian ini agar sesuai kebutuhan organisasi saat ini," kata dia.

Rancangan Baru Gaji PNS
Komposisi Gaji
-Gaji pokok
-Tunjangan
-Indeks kemahalan daerah

Skema Sekarang
-Gaji pokok lebih kecil dari tunjangan
-Tunjangan sesuai masa bakti
-Uang pensiun lebih kecil

Wacana Skema Baru
-Gaji pokok lebih besar dari tunjangan
-Tunjangan sesuai kinerja
-Uang pensiun lebih besar



Sumber: pojoksatu

Penulis: Redaksi