Kuansing

Polres Kuansing Amankan Tiga Pelaku, Jual Belikan Pupuk Urea Subsidi

Redaksi Redaksi
Polres Kuansing Amankan Tiga Pelaku, Jual Belikan Pupuk Urea Subsidi
rpg

BERKABAR.COM - Polres Kuansingberhasil menggagalkan dugaan tindak pidana memperjualbelikan pupuk bersubsidi jenis urea di luar peruntukannya atau di luar wilayah tanggung jawabnya.

Tiga pria yang menjadi pelaku bersama 200 sak pupuk atau 10 ton pupuk urea bersubsidi, terpaksa diamankan Polres Kuansing, Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB diDesa SakoKecamatan Pangean.

Ketiga pelaku yang diamankan itu masing-masing, ST (48), SA (45), dan MY (27).

"Mereka kami amankan Kamis malam di wilayah Pangean," kata Kapolres Kuansing AKBP Angga Febrian Herlambang SIK SH kepadaRiaupos.co, Jumat (21/2/2025) malam.

Angga Herlambang menjelaskan, kronologi penangkapan ketiga pria yang diduga menjual pupuk urea bersubsidi tanpa dokumen lengkap itu. Kamis malam, personel Satreskrim Polsek Pangean beserta Tim Opsnal Polres Kuansing mengamankan satu unit truk colt diesel berwarna kuning BM 9404 KU yang ditutupi tarpal warna hijau.

Ciri-ciri kelompok sindikat penjual pupuk subsidi sudah diketahui sebelumnya. Kemudian Tim Gabungan Polsek Pangean dan Tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan mengenai muatan yang dibawa oleh truk tersebut.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan didapati di dalam truk tersebut bermuatan pupuk urea bersubsidi yang tidak dilengkapi dokumen lengkap. Dari keterangan para pelaku, pupuk bersubsidi ini dibawa dari daerah Solok, Sumatera Barat.

Guna pengembangan kasus atas perbuatan tindak pidana tersebut, dia memerintahkan Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Shiton SIK MH untuk melakukan pengembangan terkait penjualan pupuk subsidi yang tidak disertai dokumen tersebut.

Saat ini semua pihak yang diduga terlibat, diamankan dan dibawa ke Satresreskrim Polres Kuantan Singingi guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.(dac)



Sumber: riaupos.jawapos.com

Penulis: Redaksi

Editor: Iwan