Sidang Paripurna Penyampaian Pokir DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2019 

Redaksi Redaksi
2 dari 9
Sidang Paripurna Penyampaian Pokir DPRD Kota Pekanbaru Tahun 2019 
Fhoto bersama usai Rapat Paripurna.
PEKANBARU -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna ke-3 masa sidang I (Kesatu) penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019, Selasa (13/2/2019).
 
Pokok-pokok pikiran ini dirangkum melalui berbagai agenda, mulai dari studi banding, rapat dengar pendapat atau hearing, hasil turun ke lapangan atau reses hingga hasil musrenbang.
 
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH didampingi Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, dihadiri Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer dan para pejabat di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru.
 
Juru bicara Badan Anggaran Alizar, mengatakan, bahwasanya penyampaian pokok-pokok pikiran tersebut menjadi tanggungjawab DPRD dan diharapkan menjadi skala prioritas dan dimasukkan ke dalam rencana kerja daerah tahun 2020.
 
DItekankan kepada pemerintah Kota Pekanbaru memberikan kontribusi secara maksimal kepada masyarakat, melalui berbagai program pelayanan yang bersifat wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan masyarakat, ekonomi dan sektor lainnya.
 
Banggar berharap, sektor pendidikan jadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Pekanbaru seperti halnya peningkatan program dan mutu pendidikan formal dan non formal.
 
Kepada Pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Kesehatan yakni, Banggar meminta alokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan sebesar 10 persen dari belanja daerah tetap diakomodir.
 
Untuk di Dinas PUPR, Badan Anggaran berharap pemerintah memperhatikan betul untuk infrastruktur di daerah-daerah pinggiran, dimana masyarakat sekitar membutuhkan akses jalan yang bagus untuk menjalankan roda perekonomian.
 
Pemko juga diminta untuk mengawal pelaku atau pengembang perumahan yang saat ini tidak memperhatikan aspek lingkungan kemasyarakatan, seperti arena permainan anak, musholla hingga pembuatan drainase di lingkungan perumahan yang jauh dari standar sehingga kerap kali menimbulkan banjir.
 
Ada beberapa pokok-pokok pikiran lainnya yang ditujukan Banggar kepada dinas terkait, seperti Dinsos, Dishub, Dinas Pertanahan, Disdukcapil, DPP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, DLHK serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
 
Sekdako Pekanbaru M Noer berjanji setiap aspirasi yang dirangkum oleh anggota dewan dan disampaikan melalui Pokok-pokok pikiran tersebut akan menjadi skala prioritas, dan disesuaikan dengan kemampuan daerah untuk mengakomodir.(***)
 
 
 
 
 
 
Penulis: Redaksi