Galeri Fhoto DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Penggelolaan Aset Daerah

Redaksi Redaksi
1 dari 8
Galeri Fhoto DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Penggelolaan Aset Daerah
ist
Pimpinan Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Pekanbaru Tentang Raperda Kota Pekanbaru.

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru menggelar rapat paripurna, yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kamis (5/4) lalu. Dimana, setiap barang milik Pemerintah Daerah merupakan aset yang sangat berharga sehingga dapat dikelola dan dipergunakan dengan baik agar bisa menjadi sumber PAD Pekanbaru ke depan.

Rapat paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sondia Warman serta didampingi Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi dan John Romi Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Pekanbaru. Perwakilan dari masing-masing fraksi, menyampaikan pandangan umum terhadap ajuan Ranperda Aset Daerah secara bergantian.
 
Secara keseluruhan, 9 fraksi yang ada di DPRD Pekanbaru termasuk fraksi gabungan PKS dan Nasdem, menyetujui ajuan Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk dibahas dan disahkan menjadi Perda. Pasalnya, pengelolaan aset menjadi sebuah hal yang sangat penting karena berhubungan dengan laporan keuangan pemerintah daerah.
 
Plt Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi mengatakan, dengan disetujuinya ajuan Ranperda Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah maka diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi PAD Pekanbaru.
 
"Selama ini, inventaris aset kita masih belum terdata dan terkelola dengan baik. Dengan adanya Perda Aset ini, nantinya bisa lebih terkelola dan dimanfaatkan dengan maksimal. Jadi nanti, gak ada lagi aset kita yang hilang atau dipakai orang dan diserobot orang lain," ungkap Ayat Cahyadi.
 
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan, DPRD Pekanbaru akan segera membentuk Tim Pansus sehingga Ranperda Aset Daerah akan segera dibahas dan disahkan menjadi Perda. Dengan adanya Perda Aset Daerah nanti, maka seluruh aset bisa diinventaris dan terdata dengan baik.
 
"Ranperda ini sangat penting dan akan segera dibahas, karena masuk ke dalam daftar ajuan Ranperda prioritas kita di dewan. Semoga Ranperda lainnya bisa menyusul salah satunya adalah Ranperda Dana CSR," ungkap Sondi.
 
Dalam kesempatan ini, juga dilakukan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap penyampaian LKPJ Kepala Daerah Pekanbaru tahun anggaran 2017 lalu. Meski banyak interupsi dari anggota dewan, namun seluruh fraksi tetap menerima laporan LKPJ Kepala Daerah 2017 yang disampaikan oleh pihak Pemko Pekanbaru.***
 

Penulis: Redaksi