BERKABAR.COM - Pemerintah kota Dumai, bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan Agama menggelar rapat koordinasi terkait laporan masyarakat tentang dugaan aktifitas judi di Gelanggang permainan (Gelper) yang telah meresahkan masyarakat.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, pada Senin (7/11), dipimpin langsung oleh Wali Kota Dumai, Paisal didampingi Dansatradar 232 Dumai, perwakilan Polres Dumai, Kodim 0320, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.
Usai rapat menjawab media Wali kota Dumai, Paisal mengungkapkan, rapat koordiansi ini membahas laporan masyarakat terkait aktivitas Gelper yang diduga ada unsur perjudian.
“Kita banyak menerima laporan dari masyarakat terutama para emak emak yang resah terkait aktivitas Gelper yang diduga ada unsur perjudian,” katanya, Senin (7/11), seperti dikutif dari dumaiposnews.com.
Wako mengaku, dari hasil rapat koordinasi ini semua pihak termasuk tokoh agama, sepakat akan membentuk tim satgas yang akan melakukan investigasi ke gelper yang masih beroperasi.
Nantinya Satgas yang dibentuk akan bekerja untuk melakukan Ivestigasi apakah ada unsur perjudian atau tidak, ini akan menjadi evaluasi pihaknya terkait izin.
“Satgas ini akan mengawasi tiga gelper yang masih beroperasi, kita akan tabayun dulu,” sebutnya.
Wako mengaku, jika nantinya hasil investigasi Satgas ada unsur perjudian di dalam Gelper pihaknya akan bersurat ke provinsi karena kewenangan pencabutan izin ada di Provinsi Riau.
Dirinya meminta, kepada tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk terus memberikan informasi terkait permasalahan yang meresahkan ditengah masyarakat.
“Pemerintah akan selalu komit untuk memberantas tempat tempat maksiat, termasuk aktifitas Perjudian, jadi pembentukan satgas ini merupakan salah satu langkah kita dalam mewujudkan Dumai, kota Idaman,” harapnya.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Dumai Abu Nawas menyebutkan bahwa permasalahan Gelper atau perjudian ini harus ditegaskan apa saja yang dilarang ataupun yang dibolehkan di dalam aktivitasnya meskipun Gelper tersebut mempunyai perizinan yang dikeluarkan pemerintah provinsi Riau.
“Gelper ini juga mempunyai perizinan tapi kita juga harus tegaskan kepada mereka apa saja yang diperbolehkan maupun yang dilarang di dalam aktivitasnya, kalau mau kita tutup ayo mari bersama kita tutup jangan ada tebang pilih,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi
Editor: iwan