BERKABAR.COM - Menghadapi ancaman musim kering yang mulai melanda, Wali Kota Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.3/1 Tahun 2026 tentang Peringatan Dini Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Langkah preventif ini diambil menyusul hasil pantauan BMKG yang mendeteksi adanya empat titik panas (hotspot) di wilayah Kota Dumai, dengan suhu udara rata-rata mencapai 32°C tanpa curah hujan.
Wali Kota H. Paisal menegaskan bahwa periode 26 Januari hingga 4 Februari 2026 merupakan masa krusial di mana seluruh elemen masyarakat dan perusahaan harus meningkatkan kewaspadaan.
"Kondisi lahan kita saat ini sangat kering dan rentan. Kami mengimbau dengan tegas, jangan ada lagi aktivitas membuka lahan dengan cara membakar. Hal-hal kecil seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membakar sampah di area terbuka harus dihentikan. Kita tidak ingin Dumai kembali diselimuti kabut asap yang merugikan kesehatan dan ekonomi kita semua," tegas H Paisal.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Pelaksana BPBD Kota Dumai, Wahyu Wicaksono, menyatakan bahwa seluruh personel dan peralatan pemadaman saat ini dalam posisi siaga.
Pihaknya terus melakukan monitoring ketat terhadap pergerakan titik panas melalui sistem satelit, patroli ke daerah-daerah rawan karhutla serta memberikan imbauan kepada masyarakat melalui media sosial, informasi radio serta siaran televisi.
"Instruksi Pak Wali Kota sudah sangat jelas, mitigasi adalah prioritas utama. Saat ini, tim BPBD bersama TNI, Polri, dan relawan Masyarakat Peduli Api (MPA) telah meningkatkan intensitas patroli darat dan pengecekan ketersediaan sumber air di wilayah rawan. Kami juga melakukan pembasahan lahan secara berkala pada area yang memiliki tingkat kekeringan ekstrem," ujar Wahyu Wicaksono.
Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat kemunculan api, sekecil apa pun itu.
"Kecepatan informasi adalah kunci. Jangan tunggu api membesar baru melapor. Kami telah menyiagakan operator 24 jam di nomor darurat agar setiap laporan titik api bisa langsung kami respon dengan pemadaman cepat (quick response)," tambahnya.
Pemerintah Kota Dumai mengimbau warga untuk menyimpan nomor darurat BPBD berikut jika sewaktu-waktu dibutuhkan:
- 0823-8778-2809 (Kabid Kedaruratan & Logistik)
- 0853-6546-0031 (Operator 1)
- 0813-6307-1662 (Operator 2)
Status peringatan dini ini akan berlaku selama 10 hari ke depan dan akan terus dievaluasi.
Jika kondisi cuaca terus memburuk dan jumlah titik panas meningkat, Pemerintah Kota Dumai menyatakan siap meningkatkan status menjadi Siaga Darurat Bencana Karhutla.(rlsdiskominfotiksandumai)
Penulis: Redaksi
Editor: Iwan