Dumai

Pelaku Ilegal Logging di Dumai Jalani Proses Hukum

Redaksi Redaksi
Pelaku Ilegal Logging di Dumai Jalani Proses Hukum

Ilustrasi Pengungkapan Ilegal Loging Polres Dumai

Berkabar.com- Berawal dari permintaan salah seorang pelaku ilegal logging untuk memenuhi pesanan kayu yang sudah diolah, bapak dan anak serta satu pelaku lain kini harus menjalani proses atas perkara dugaan penebangan kayu secara ilegal.

Ketiga pelaku yang kini berstatus terdakwa yakni So alias Mo dan anaknya Pa serta Kn. Ketiga terdakwa merupakan warga Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Ketiga terdakwa telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Dumai, pada Senin (12/10/2020) lalu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Priandi Firdaus SH membenarkan dalam perkara penebangan kayu ilegal telah digelar sidang perdana dan dirinya selaku jaksa penuntut.

"Ya benar," ujarnya singkat ketika dikonfirmasi Berkabar.com.

Penulis: Redaksi