Dumai

Tangkap,,, Tiga Pelaku Diduga Human Trafficking Jaringan Internasional

Redaksi Redaksi
Tangkap,,, Tiga Pelaku Diduga Human Trafficking Jaringan Internasional

Berkabar.com - Polres Dumai melakukan ekspos penangkapan tiga terduga jaringan penyelundupan manusia (Human Trafficking) internasional warga negara Bangladesh hendak menuju Malaysia.
 
Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, saat ekspos di Mapolres Dumai, Jumat (24/3/17) mengatakan penangkapan tiga terduga pelaku human trafficking ini dilakukan di tempat berbeda-beda pada akhir pekan kemarin.
 
Penangkapan pertama, kata dia, dilakukan kepada pelaku berinisial FA (5) warga Jalan Sempurna, Keluraha Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan. Penangkapan kedua, JU (41) warga negara Pakistan yang mengantongi izin tinggal tetap di Indonesia.
 
Sedangkan penangkapan ketiga, lanjutnya, dengan pelaku SA (41) warga Jalan BTN Asri, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, Kecamatan Dumai Barat. Penangkapan bedasarkan hasil pengembangan kasus beberapa waktu lalu.
 
"Dari hasil penyelidikan ketiga tersangka mengakui sudah menjalakan aktivitas peneyeludupan orang sejak tahun 2011 lalu dan semunya dilakukan melalui jalur laut," kata Donald Happy Ginting, kepada awak media.
 
Sementara terungkapnya jaringan human trafficking internasional ini, kata dia, bermula diamankannya 74 orang warga Bangladesh dari salah satu rumah penampungan di Jalan Meranti Darat, Kecamatan Dumai Selatan.
 
"Dalam penggerebekan petugas berhasil mengamankan 2 tersangka SR dan R. Keduanya dinyatakan bersalah dan di vonis 3 bulan penjara," jelasnya sembari menambahkan, kalau yang ketiga ini merupakan hasil pengembangan bersama tim Mabes Polri.
 
Mengenai jumlah penyelundupan warga asing sendiri, kata dia, pelaku sudah berhasil meloloskan sebanyak 2.381 orang yang merupakan warga Bangladesh. Mekanisme penyelundupan, lanjutnya, dilakukan melalui jalur laut yaitu Dumai-Malaysia.
 
"Selama beraktifitas pada Agustus 2016 hingga Maret 2017, sedikitnya sudah 2.381 warga negara Bangladesh sudah berhasil mereka kirim ke Malaysia melalui jalur tidak resmi, sebelum akhirnya berhasil diamankan polisi," jelasnya.
 
Kemudian mengenai Imigran gelap asal Bangladesh masuk ke Indonesia, kata dia, melalui Kota Medan dan Jakarta melalui jalur udara dan saat sampai di bandara tersangka FA menjemput semuanya dan di bawa ke penampungan.
 
"Untuk mendapatkan para Imigran asal Bangladesh yang mau dikirim ke Malaysia jaringan ini mempercayai kepada JU, warga Bangladesh yang tinggal di Indonesia dan memiliki izin tinggal," jelasnya.
 
Selama proses penjemputan hingga pengiriman warga Bangladesh tersebut, kata dia, SA berperan sebagai penyedia sarana angkutan hingga warga Bangladesh sampai di negara Malaysia.
 
"Untuk memuluskan aksinya, pelaku memilih salah satu pelabuhan rakyat yang berada di Desa Sepahat, Bengkalis karena lokasi tersebut lemah dari pengawasan pihak kepolisian maupun instansi terkait," pungkasnya.
 
Penulis: Rezi AP

Penulis: Redaksi


Tag:Human TraffickingHuman Trafficking Jaringan InternasionalKapolres Dumai AKBP Donald Happy GintingPolres Dumaipenyelundupan manusia