Dumai

Tambah Cuti Bersama, Insentif ASN Pemko Dumai Dipotong

Redaksi Redaksi
Tambah Cuti Bersama, Insentif ASN Pemko Dumai Dipotong
Ilustrasi.Net

Berkabar.com - Pelayanan di Pemerintah Kota (Pemko) Dumai mulai efektif pada tanggal 3 Juli 2017, besok. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang memperpanjang cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah dari 23 Juni 2017 sampai 2 Juli 2017.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup), Minggu (2/7/2017) menegaskan, tidak diperbolehkan ASN dilingkup Pemko Dumai menambah cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriah.

"Jika ada besok ASN yang menambah cuti bersama dan tidak hadir pada tanggal 3 Juli 2017, akan kita potong intensifnya. Hal itu merupakan sanksi tegas yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai," katanya.

Ia juga mengatakan, akan dilakukan sidak usai apel besok ke dinas atau instansi terkait yang dilakukan secara acak. Hal itu dilakukan untuk melihat langsung daftar kehadiran ASN.

"Bisa saja besok, Walikota atau Wakil Walikota, serta Sekda, melakukan sidak ke dinas masing-masing secara acak. Kita akan tindak tegas jika ditemukan ASN yang menambah cuti bersama," ujarnya.

Terkait dengan pemakaian mobil dinas untuk mudik lebaran, ia akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebagaimana ditegaskan dirinya, pemakaian mobil dinas untuk mudik memang tidak diperbolehkan.

"Sanksinya memang tidak ada. Kita telah menghimbau agar ASN Pemko Dumai tidak menggunakan plat merah (mobil dinas, red) saat mudik kemarin," jelasnya.

(rdk/grc)

Penulis: Redaksi


Tag:ASN Pemko DumaiCuti Bersama