Dumai

KPPBC Dumai Gagalkan Penyeludupkan 39 Kg Ganja dari Aceh

Redaksi Redaksi
KPPBC Dumai Gagalkan Penyeludupkan 39 Kg Ganja dari Aceh
ist/net
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan.
BERKABAR.COM - Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika jenis daun ganja berikut tiga orang pelaku, Selasa (9/7/19) sekitar pukul 18.00 WIB. Dua diantaranya adalah wanita denganperanan berbeda dalam menyelundupkan barang haram tersebut.
 
Selain tiga orang tersangka, petugas KPPBC Dumai juga berhasil mengamankan daun kering sekitar 39 Kilogram. Penyeludupan digagalkan di sekitar wilayah Pantai, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai. Dua wanita yang diamankan itu adlah KS, SL dan seorang pria  AR. 
 
Dalam Press Releases-nya, Rabu (10/7/19), Kepala Kantor Kantor Pengawas dan Penindakan Bea Cukai (KPPBC) Dumai, Fuad Fauzi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya upaya penyeludupan barang haram dibawa pelaku dari arah Bagan Besar menuju daerah Mundam dan menggunakan angkutan umum.
 
"Dari inforamsi tersebut kita berhasil melacak keberadaan pelaku, tim langsung melakukan pengintaian. Ketika berada di daerah Mundam, petugas langsung melakukan penangkapan," ujar Fuad.
 
Setelah berhasil menghentikan kendaraan yang ditumpangi pelaku, petugas melakukan pemeriksaan penumpang dan barang bawaannya berupa 2 karton yang berisi buah rambutan.
 
"Ketikat dilakukan pemeriksaan di bawah tumpukan rambutan ditemukan bungkusan yang sudah dilakban sebanyak 38 bungkus dan diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering. Mengetahui adanya pemeriksaan seorang pengendara (KS) berusaha kabur, namun berhasil kita hentikan," terangnya.
 
Ditambahkan Fuad, setelah dilakukan pengecekan laboratorium barang bawaan milik pelaku positif narkotika jenis daun ganja kering dan barangharam senilai Rp200 juta itu diduga berasal dari Aceh yang akan dikirimkan ke Malaysia melalui jalur perairan. 
 
"Untuk proses lebih lanjutnya, ketiganya berikut barang bukti yang berhasil kita amankan diserahkan ke Polres Dumai," tuturnya.
 
 
Penulis: Adel Iskosa 
Editor : Iwan 
Penulis: Redaksi