Dumai

Bawa Lari Siswi SMP di Dumai, Akhirnya Ditangkap di Inhu

Redaksi Redaksi
 Bawa Lari Siswi SMP di Dumai, Akhirnya Ditangkap di Inhu
Berkabar.com - Aparat Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan, Dumai berhasil menangkap Afri Rahmadani (24), warga Tanah Datar, Sumatera Barat karena dilaporkan telah membawa lari SCM (14), siswi kelas 3 sebuah SMP di Dumai sejak 29 Septerber 2016 lalu. Terlapor ditangkap saat membawa korban ke Rengat, Indragiri Hulu, Senin (3/10/16).
 
Berdasarkan data yang masuk ke Bidang Humas Polda Riau, Selasa (4/10/16), tindak melarikan anak di bawah umur dilakukan Afri pada 29 September 2016 dengan cara menjemput korban di depan sekolahnya dengan menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna silver BA 1060 MN. 
 
Mengetahui anaknya dilarikan Afri, ayah korban langsung membuat laporan pada hari yang sama ke Polsek Sungai Sembilan. Merespon laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan hingga ke Payahkumbuh, Sumatera Barat. 
 
Namun informasi yang didapat aparat dari Sumbar, menyebutkan kalau pelaku dan korban tidak ke Sumbar, melainkan ke Rengat, Indragiri Hulu. Penyidik pun langsung meluncur ke Rengat untuk melakukan pengejaran. 
 
Dari pemburuan tersebut akhirnya berhasil ditangkap pelaku saat berada di Belilas,Kecamatan Sei Berida, Indragiri Hulu bersama korban. Penangkapan dilakukan di rumah Amrizal, teman abang pelaku, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (3/10/16). 
 
Saat ini pelaku dan korban sudah dibawa kembali ke Dumai. Korban dikembalikan kepada orang tuanya. Sementara pelaku ditahan untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
 
 
Sumber : rtc 
 
Penulis: Redaksi


Tag:Larikan ABGPemuda SumbarPolsek Sungai Sembilan