Bengkalis

Labfor Pastikan Tanda Tangan Bupati Bengkalis Palsu

Redaksi Redaksi
Labfor Pastikan Tanda Tangan Bupati Bengkalis Palsu
Ilustrasi.Net

Berkabar.com - Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin tentang penerbitan izin prinsip pembangunan kepariwisataan di Pulau Rupat kepada perusahaan PT. Bumi Rupat Indah (BRI) mulai jelas.

Hasil laboratorium forensik pihak kepolisian telah menunjukkan hasil, bahwa otentifikasi dari tanda tangan yang terdapat pada dokumen izin prinsip dari Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang dimiliki oleh PT. BRI adalah tanda tangan palsu

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni SIK membenarkan ketika dikonfirmasi hasil labfor terkait tanda tangan pada dokumen izin prinsip yang dimiliki PT. BRI tersebut. Bahwa tanda tangan pada dokumen izin prinsip adalah palsu dan bukan tanda tangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

"Ya memang bukan tangan beliau (Bupati Bengkalis Amril Mukminin, red), dipalsukan memang," singkatnya seraya enggan memberikan penjelasan lebih rinci ketika ditemui sejumlah wartawan di Gedung LAMR Bengkalis, Rabu (19/7/17).

Seperti diketahui, kasus dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin mencuat munculnya izin prinsip asli tapi palsu (Aspal) untuk pembangunan kepariwisataan di Pulau Rupat kepada PT. BRI. Kasus ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis resmi menyampaikan laporan ke Polres Bengkalis Februari 2017 silam, sebagai terlapor berinisil B.

Pihak-pihak terkait persetujuan tersebut sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian, dan hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

(rdk/rtc)

Penulis: Redaksi


Tag:LabforPT BRITanda Tangan Bupati Bengkalis Palsu