Bengkalis

Ketua DPRD Bengkalis Diduga Tersandung Kasus Bansos, Tunggu Keterangan 10 Saksi

Redaksi Redaksi
Ketua DPRD Bengkalis Diduga Tersandung Kasus Bansos, Tunggu Keterangan 10 Saksi
Ilustrasi.Net

Berkabar.com - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Heru Wahyudi masih bernafas lega karena belum ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Pasalnya masih ada 10 saksi lagi yang keterangannya harus didalami penyidik sebelum menahan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
 
Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, keterangan 10 saksi dimaksud sangat penting sebagai penguat bukti Heru Wahyudi terlibat dugaan korupsi Bansos Bengkalis pada tahun 2012.
 
"Tersangka baru dapat ditahan, setelah bukti dan keterangan saksi-saksi rampung," jelas Guntur, Selasa (12/7).
 
Heru dalam kasus yang juga melibatkan mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh ini sudah pernah diperiksa sebagai tersangka saat Ramadan lalu.
 
Dia juga lolos dari penahanan Subdit III Reskrimsus yang menangani kasus ini dengan alasan yang sama, yaitu berkasnya belum lengkap dan masih perlu diperiksa jaksa peneliti di Kejaksaan Tinggi Riau.
 
Heru ditetapkan sebagai tersangka pada Mei lalu setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menyimpulkan telah menemukan dua alat bukti yang merugikan negara.
 
Alat bukti yang didapat tersebut berasal dari keterangan saksi ahli Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau.
 
Barang bukti lain yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional atas dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp31 miliar itu adalah permohonan dan pencairan dana Bansos yang dicairkan melalui APBD dan APBD Perubahan 2012 lalu.

(rdk/frc)

Penulis: Redaksi


Tag:DPRD BengkalisKasus Bansos